Lampaui Target, Ombudsman Gorontalo Tangani 165 Laporan

KBRN, Gorontalo: Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menyampaikan capaian signifikan dalam penanganan laporan masyarakat sepanjang tahun 2025. Melalui Siaran Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar Jumat (12/12/2025), Ombudsman mengungkap telah menangani 165 laporan hingga Desember, melebihi target 154 laporan. Dari total laporan tersebut, sebanyak 146 merupakan laporan masyarakat reguler, kemudian 18 laporan berasal dari respon cepat Ombudsman, serta 1 laporan lainnya merupakan hasil investigasi atas prakarsa sendiri.
Jumlah tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengadukan dugaan maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik.
Namun, tidak semua laporan dapat diproses lebih lanjut. Dari 165 laporan yang masuk, lima laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, sementara 44 laporan tidak memenuhi syarat materiil. Meski demikian, Ombudsman menyelesaikan 105 laporan pada tahap pemeriksaan, dan saat ini masih terdapat 11 laporan yang sedang dalam proses pemeriksaan.
"Pencapaian ini mencerminkan komitmen Ombudsman dalam memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ucap Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, kepada wartawan.
Menurut Muslimin, dari seluruh laporan yang diterima sepanjang 2025, terdapat tiga substansi laporan yang paling banyak diadukan. Sektor agraria atau pertanahan menempati posisi tertinggi dengan 63 laporan, disusul pendidikan sebanyak 22 laporan, dan kepegawaian sebanyak 11 laporan. Ketiga sektor ini dinilai masih menjadi titik rawan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam pemaparannya, Muslimin menyebut pola laporan tersebut menunjukkan bahwa isu-isu fundamental seperti akses terhadap tanah, layanan pendidikan, serta ketenagakerjaan masih menjadi persoalan yang sering dialami masyarakat. Kondisi ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan pada sektor-sektor tersebut.
"Ombudsman Gorontalo akan terus meningkatkan peran pengawasan dan pendampingan kepada instansi pemerintah agar pelayanan publik semakin responsif dan bebas dari praktik maladministrasi. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi prosedur serta peningkatan kompetensi aparatur," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman tidak hanya memaparkan capaian kuantitatif, tetapi juga menyinggung pentingnya peningkatan kualitas tindak lanjut laporan. Menurut Muslimin, penyelesaian laporan harus disertai perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak berulang, bukan sekadar menuntaskan administrasi laporan.
Melalui forum akhir tahun itu, Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif menyampaikan laporan apabila menemukan praktik pelayanan publik yang tidak sesuai ketentuan. Masyarakat disebut memiliki peran penting dalam mendorong perubahan menuju pelayanan yang lebih adil dan akuntabel.
Ombudsman Gorontalo menutup siaran pers tersebut dengan komitmen menjaga integritas lembaga dan memperkuat kolaborasi lintas sektor di tahun mendatang. Harapannya, penyelenggaraan pelayanan publik di Gorontalo dapat berjalan lebih baik, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.








