Lakukan Sosialisasi Kepatuhan, Ombudsman Dorong Zona Hijau di Kalbar
HARIAN BERKAT - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalbar mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, di Hotel Mercure Pontianak, pada Selasa 21 Mei 2024. Acara diikuti sebanyak 75 orang peserta dari perwakilan Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan se Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, S.PdI,MH menyampaikan pentingnya acara ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap 14 komponen pelayanan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh instansi terkait mengenai standar pelayanan publik yang harus dipenuhi. Melalui workshop dan sosialisasi ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Tariyah menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman memiliki karakteristik yang legaliter dan humanis.
"Saya rasa penilaian Ombudsman ini paling legaliter dan humanis, karena sebelum kami melakukan penilaian, kami mengadakan workshop dan sosialisasi terlebih dahulu. Ini untuk memastikan bahwa semua pihak memahami standar dan indikator penilaian yang digunakan," jelasnya.
Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Ombudsman dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di tahun 2024.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik. Kepastian menjadi hakikat pelayanan yang Ombudsman lakukan. Dengan adanya kepastian dan standar yang jelas, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif," ungkap Tariyah.
Kegiatan ini juga menghadirkan tiga narasumber dalam acara sharing session dengan materi mengenai Komitmen Penyelenggara dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yaitu Kabagren Polres Singkawang, Kompol Laelan Syukur, kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, M.M dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari, ST, MM.
Pada akhir kegiatan, Tariyah menekankan pentingnya sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk mencapai zona hijau kepatuhan di Kalimantan Barat.
"Kita harus bersama-sama berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat memberikan kepuasan yang optimal kepada masyarakat," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah.
"Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh selama workshop dan sosialisasi dalam peningkatan layanan di instansi masing-masing. Dengan demikian, pelayanan publik di Provinsi Kalbar dapat semakin berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal," tambah Tari.***