• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lakukan Pengawasan SPMB di Tarakan, Ini yang Ditemukan ORI Kaltara
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Kamis, 26/06/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah (Humas Ombudsman kaltara)

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pengawasan terhadap proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di di berbagai satuan pendidikan yang ada di Tarakan.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menjelaskan, kami sudah melakukan pemantauan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltara dan Disdik kemudian menemukan rata- rata kendala yang dihadapi yaitu dari para operator verifikator.

Kebanyakan pemohon ini salah mengunggah dokumen misalnya yang diminta nilai raport tetapi yang diunggah Surat Keterangan Lulus (SKL) padahal sosialisasi sudah dilakukan oleh panitia SPMB dengan mengundang para orang tua siswa.

"Pada saat mereka mengkonfirmasi untuk perbaikan para pemohon ini ada yang tidak aktif hpnya dan terlambat merespon mengenai dokumen yang diunggah," ujarnya, Selasa (24/6).

Lanjutnya, kami juga mengingatkan untuk Disdik, satuan pendidikan maupun pelaksana agar tidak perlu menanggapi jika memang ada permintaan-permintaan tertentu semua harus mengacu pada petunjuk teknis (Juknis).

"Sejauh ini dalam proses spesifikasi SPMB kami belum menerima laporan masalah," ungkapnya.

Ulfa menegaskan, jika ada oknum yang meminta untuk di fasilitasi diluar ketentuan juknis supaya para pelaksana langsung menolaknya kemudian untuk para orang tua siswa kami harapkan mengikuti arahan operator verifikator.

"Kalau bicara tentang ketaatan regulasi bukan hanya tentang pelaksana saja tetapi masyarakat juga perlu taat terhadap juknis," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...