• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Laka Kerja di PT ASL Shipyard Batam, Ombudsman: Kelalaian yang Terus Berulang
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Kamis, 26/06/2025 •
 
Potongan video kapal tanker terbakar di PT ASL. (Foto: Dok)

LenteraKepri.com, Batam - Insiden kebakaran kapal tanker milik PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batam pada Selasa, (24/6/2025), menyebabkan sembilan pekerja menjadi korban. Empat di antaranya meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka bakar serius dan masih dalam perawatan intensif.

Tragedi ini bukan kali pertama terjadi di perusahaan galangan kapal tersebut. Berbagai kecelakaan kerja telah berulang kali terjadi di lingkungan PT ASL, namun tidak satu pun yang berhasil dibawa ke ranah hukum.

Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia menyebut insiden di PT ASL Shipyard bukanlah kejadian baru, melainkan bagian dari pola kelalaian yang terus berulang dari tahun ke tahun.

"Kecelakaan kerja sering sekali terjadi di sana. Tahun ini insiden di Perusahaan PT ASL terjadi kembali," ujar Lagat saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Juni 2025.

Ia mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam mengevaluasi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

"Disnaker terkesan hanya bergerak ketika ada laporan. Padahal fungsi utama mereka adalah melakukan pengawasan yang bisa mencegah insiden seperti ini," ujarnya tegas.

Ombudsman Kepri juga mencatat, pada Maret 2021 lalu, seorang pekerja bernama Petrick Natanael Sitompul tewas setelah terjatuh dari ketinggian 25 meter di salah satu kapal super tanker milik perusahaan. Meski insiden itu sempat menjadi sorotan, nyatanya langkah korektif yang seharusnya dilakukan perusahaan tidak tampak membuahkan hasil.

"Kami mengingatkan soal kejadian yang menimpa ini Perusahaan harus evaluasi menyeluruh, jangan sampai human error menjadi alasan klise setiap kali nyawa melayang," lanjut Lagat.

Lebih lanjut, Lagat menyoroti kurangnya transparansi manajemen PT ASL kepada publik. Ia mempertanyakan apakah standar K3 perusahaan tersebut sesuai Standar Operasional Perusahaan (SOP), dan sejauh mana pengawasan internal diterapkan.

"Kalau memang penyebab ledakan dan kebakaran karena minyak yang tersimpan di kapal, maka K3 di perusahaan ini patut dipertanyakan. Apakah mereka punya sistem pengawasan yang layak? Harus ada tindak tegas jika memang lalai," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan adanya sembilan korban dalam peristiwa kebakaran tersebut. Lima orang menderita luka bakar, sementara empat lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab utama kebakaran kapal tanker tersebut," kata Bimo.

Empat Nyawa Melayang, 5 Luka Bakar

Para korban tewas berasal dari dua perusahaan subkontraktor, yakni PT MMB dan PT Ocean Pulse Solution (OPS). Berikut adalah daftar lengkap nama korban dalam insiden maut tersebut:

Korban Meninggal Dunia:

  1. Gunawan Sinulingga (PT MMB)
  2. Hermansyah Putra (PT OPS Ocean Pulse Solution)
  3. Berkat Setiawan Gulo (PT MMB)
  4. Janu Arius (PT MMB)

Korban Selamat dan Mengalami Luka Bakar:

  1. Amel Rivensky Gembiran Nababan (25), warga Perum Oase, Batuaji
  2. Benni Silaban (28), warga Bukit Rindang, Batuaji
  3. Rekki Harianto Butarbutar (25), warga Komplek Kwartakarsa Perdana, Lubuk Baja
  4. Alatas Silaban
  5. Upik Hidayat

Dengan kembali terulangnya tragedi di kawasan industri strategis ini, publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah, aparat hukum, dan pemilik perusahaan untuk menghentikan siklus kelalaian yang telah memakan terlalu banyak korban.

Informasi Dikunci

Cara perusahaan menangani krisis ini dari sisi komunikasi publik juga patut disorot. Mereka mengunci pintu informasi agar kejadian ini tidak sampai ke publik. Seperi yang diakui seorang karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dilarang keras memberikan informasi kepada media.

"Kami dilarang perusahaan untuk memberikan informasi kepada media, bagi siapa yang memberikan informasi kami akan dipecat," ungkapnya kepada LenteraKepri.com dengan suara pelan dan penuh kecemasan.

Sementara itu, awak media yang hendak mengonfirmasi langsung ke lokasi insiden, ditolak secara tegas oleh pihak keamanan internal perusahaan. "Kami hanya menjalankan tugas. Awak media tidak diizinkan masuk, hanya kepolisian yang diperbolehkan," ujar salah satu petugas keamanan PT ASL.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar akan praktik keselamatan kerja dan transparansi tanggap darurat yang dijalankan perusahaan. Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi galangan menilai sikap perusahaan sangat meresahkan.

"Ini menyangkut keselamatan manusia. Seharusnya kejadian seperti ini jadi pelajaran publik agar tidak terulang. Tapi kenapa harus ditutupi seperti ini oleh pihak PT ASL?" ujarnya dengan nada kecewa.

Sikap defensif dan eksklusif dari perusahaan dalam menghadapi peristiwa sebesar ini justru memicu kecurigaan publik. Bukankah seharusnya keselamatan dan penanganan krisis menjadi tanggung jawab moral bersama, bukan semata-mata urusan internal.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...