• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kuota SPMB Penuh dalam Menit Awal, Ombudsman Soroti Pentingnya Sosialisasi Teknis
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 22/06/2026 •
 
Asisten Ombudsman RI, Albert Roy Kota

PORTALNTT.COM, KUPANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur mencatat tingginya keluhan masyarakat selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Kota Kupang. Keluhan terutama muncul karena sejumlah pilihan sekolah disebut tidak lagi tersedia hanya dalam hitungan menit setelah pendaftaran dibuka.

Asisten Ombudsman RI, Albert Roy Kota, mengatakan Ombudsman telah melakukan pengawasan bersama Dinas Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) selama tahapan penerimaan berlangsung pada 17-19 Juni 2026.

Menurut Alberth, pengawasan dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan, termasuk terhadap proses pendaftaran daring maupun layanan pendaftaran luring bagi calon murid yang tidak menggunakan sistem online.

"Pada 17 sampai 19 Juni, kami melakukan berbagai kegiatan bersama Dinas Pendidikan dan BPMP terkait pengawasan SPMB. Proses seleksi administrasi dilaksanakan melalui website dan juga secara offline," ujar Alberth saat diwawancarai PortalNTT, Senin (22/6/2026).

Ia mengatakan, hasil pemantauan masih dirampungkan untuk kemudian disampaikan secara resmi. Namun, Ombudsman telah menerima cukup banyak konsultasi dan keluhan dari masyarakat, terutama mengenai pilihan sekolah yang tidak dapat diakses dalam waktu singkat setelah pendaftaran dibuka.

Alberth menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, pilihan sekolah yang tidak lagi muncul dalam sistem menandakan kuota pada jalur tertentu telah terpenuhi. Kondisi itu dapat terjadi pada jalur domisili karena banyak calon murid mengakses dan mengajukan pendaftaran secara bersamaan.

"Dalam beberapa menit awal, kuota bisa langsung penuh. Ketika pilihan sekolah tidak muncul, itu berarti kuota pada jalur tersebut sudah terisi," katanya.

Meski demikian, Alberth menekankan bahwa kuota yang terlihat penuh pada awal pendaftaran belum tentu bersifat final. Sebab, calon murid yang telah mengajukan pendaftaran masih harus melalui proses verifikasi oleh operator sekolah atau satuan pendidikan.

Dalam tahap tersebut, kata dia, sebagian pendaftar dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat, misalnya karena dokumen tidak sesuai dengan ketentuan jalur yang dipilih. Jika ada pendaftar yang ditolak, kuota akan kembali tersedia dan dapat diakses oleh calon murid lain.

"Orangtua perlu terus memantau dan melakukan pembaruan halaman atau refresh. Bisa saja pada menit-menit berikutnya ada kuota yang kembali terbuka karena pengajuan pendaftar sebelumnya tidak lolos verifikasi," ujar Alberth.

Ia mencontohkan, apabila satu sesi menyediakan 75 kuota pada jalur domisili, kuota tersebut memang dapat terisi dalam waktu singkat. Namun, setelah verifikasi dilakukan, sejumlah pendaftar bisa gugur sehingga kursi yang tersedia kembali muncul dalam sistem.

Menurut Alberth, kepanikan orangtua terjadi karena sebagian besar langsung menyimpulkan anak mereka tidak lagi memiliki kesempatan ketika pilihan sekolah tidak muncul pada layar pendaftaran.

Padahal, kesempatan mendaftar masih dapat terbuka selama proses verifikasi berlangsung dan terdapat calon murid yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Karena itu, Ombudsman menilai Dinas Pendidikan perlu memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme teknis pendaftaran, termasuk penjelasan bahwa kuota dapat berubah mengikuti hasil verifikasi dokumen calon murid.

"Yang perlu diperkuat adalah sosialisasi teknis penginputan dan mekanisme kuota. Mungkin informasinya sudah ada, tetapi belum sepenuhnya dipahami atau diakses masyarakat," kata Alberth.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...