• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kuota PPPK Bangka Belitung 575 Formasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 14/08/2023 •
 

PANGKALPINANG, POSBELITUNG.CO - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan kuota sebanyak 577 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini. Pengusulan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Lokasi penempatan guru berjumlah 521 orang untuk SMA/SMK/SLB pada dinas pendidikan untuk fungsional guru, formasi tenaga kesehatan berjumlah 24 orang pada dinas kesehatan, RSUP dan RSJD, serta tenaga teknis berjumlah 32 pada OPD di Pemprov Babel.

Dari jumlah yang diusulkan, pemerintah pusat telah menetapkan kuota PPPK tahun 2023 untuk Provinsi Babel sebanyak 575 formasi. "Jumlah formasi PPPK yang sudah ditetapkan yaitu guru sebanyak 521 formasi, tenaga kesehatan 24 formasi dan tenaga teknis 30 formasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti, Jumat (11/8).

Namun dirinya belum dapat menyampaikan kapan waktu pembukaan pendaftaran PPPK di lingkungan Pemprov Babel tersebut. "Untuk dibukanya pendaftaran masih menunggu penetapan dan persetujuan MenpanRB terkait jaldwal pelaksanaan," katanya.

Pihaknya mengimbau, bagi pendaftar untuk terus memantau website milik Pemprov agar dapat menerima informasi mengenai hal tersebut. "Untuk melihat informasi terkait penerimaan ASN Babel dapat terus memantau website babelprov.go.id dan bkpsdmd.babelprov.go.id serta instagram bkpsdmd.babel dan rendapeg.bkpsdmdbabel," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyambut baik soal seleksi PPPK tersebut. "Menurut Ombudsman Babel hal tersebut sesuatu yang positif. Sebab, kebijakan perekrutan PPPK untuk mengatasi kekurangan pegawai atau petugas pelayanan publik," ujar Yozar, Rabu (24/5).

Dirinya menyoroti apalagi terkait jabatan guru yang sangat dibutuhkan di Provinsi Babel. "Hal ini menurut kami penting dilakukan sebagai respon meningkatkan kualitas pendidikan dan angka partisipasi pendidikan di Babel," katanya.

Ombudsman Babel berharap tentunya rekrutmen guru tersebut sebagai sinyal oleh Pemprov Babel untuk menambah jumlah sekolah menengah atas di Bangka Belitung. "Terkait rekrutmen PPPK, OPD yang membidangi kepegawaian, dalam hal ini BKPSDMD harus gencar melakukan sosialisasi pengumuman, tata cara, dan informasi penting lainnya. Minimal melalui rekan-rekan media dan medsos resmi," jelasnya.

Ombudsman juga mendorong Pemda melalui tim atau perangkat daerah terkait untuk menyiapkan pusat layanan informasi dan pengaduan agar pelaksanaan PPPK berjalan tanpa misinformasi serta kecurangan atau kesalahan. Namun, tentu saja tim panitia perlu responsif dan transparan terhadap pertanyaan atau aduan para pendaftar.

"Ombudsman Babel siap untuk menerima pengaduan masyarakat terkait rekrutmen PPPK dan akan diselesaikan melalui mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) karena rekrutmen PPPK berkaitan dengan hak hidup memperoleh pekerjaan yang dibatasi dengan waktu tertentu," katanya.

Apabila masyarakat ingin melapor kepada Ombudsman RI Bangka Belitung terkait rekrutmen PPPK, maka dapat melalui berbagai kanal seperti call center di (0717) 911-4193 ,WhatsApp pengaduan di nomor 0811-973-3737, Instagram di @OmbudsmanBabel137, Facebook di Ombudsman RI Bangka Belitung, serta email pengaduan.babel@ombudsman.go.id. (s2)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kuota PPPK Bangka Belitung 575 Formasi, https://belitung.tribunnews.com/2023/08/11/kuota-pppk-bangka-belitung-575-formasi.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Edwardi





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...