Kunjungi Satker Kemenkumham Kalsel, Ombudsman RI Apresiasi Layanan Publik Lapas Perempuan Martapura, Dorong Optimalisasi
MARTAPURA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung pelayanan publik yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Jumadi serta sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan jajaran LPP Martapura.
Dalam kunjungan ini, Jemsly Hutabarat dan rombongan meninjau berbagai fasilitas di dalam Lapas Perempuan Martapura, seperti klinik, dapur, bengkel kerja, dan blok hunian. Menurut Jemsly, pelayanan yang diberikan telah cukup memadai dan menunjang kebutuhan WBP.
"Saya sangat mengapresiasi pelayanan publik yang telah dilakukan di Lapas Perempuan Martapura. Ini adalah langkah baik yang memperlihatkan komitmen pihak Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP," ujarnya.
Selain itu, Jemsly juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan WBP untuk menggali informasi mengenai layanan yang mereka terima. "Dialog ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan para WBP dan masyarakat luas yang juga menjadi bagian dari pelayanan di Lapas ini," tambahnya.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi yang turut mendampingi Jemsly dalam kunjungan ini menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lapas Perempuan Martapura.
"Kami berterima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari Ombudsman RI. Saran dan masukan yang disampaikan sangat berarti bagi kami untuk meningkatkan standar pelayanan di lapas ini," jelas Jumadi.
Pada kesempatan tersebut, Jemsly juga memberikan beberapa rekomendasi untuk optimalisasi pelayanan publik di Lapas Perempuan Martapura. Ia menekankan pentingnya terus melakukan evaluasi dan perbaikan fasilitas agar pelayanan semakin optimal.
"Masukan dari Ombudsman ini adalah upaya kita bersama dalam memperbaiki pelayanan publik di Lapas-Lapas seluruh Indonesia, dan kami berharap LPP Martapura dapat menjadi contoh layanan yang baik," tutupnya.
Turut berhadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, Kepala LPP Kelas IIA Martapura, Peristiwa Sembiring, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, Kepala Bagian Pembinaan, Bimbingan dan TI, Sugito, Kepala Sub Bagian HMRBTI, Eko Sulistiyono.
Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan berlangsung dengan baik dan lancar, menunjukkan sinergi positif antara Ombudsman RI dan Kemenkumham dalam peningkatan pelayanan di bidang pemasyarakatan