Kunjungi Kantor Bangka Pos Group, Perwakilan Ombudsman RI Babel Sampaikan Beberapa Fokus Pengawasan

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti adanya potensi maladministrasi dalam pelayanan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan yang terjadi di di SPBUN Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bangka Pos Group, Rabu (26/2/2025).
Pada kesempatan tersebut, kedatangan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disambut langsung oleh Pemimpin Redaksi Bangka Pos Group, Ade Mayasanto.
Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan saat ini Tim Perwakilan Ombudsman Babel sedang melakukan pengumpulan informasi terkait potensi-potensi maladministrasi dalam pelayanan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.
"Pertama-tama dapat kami sampaikan bahwa, kami mengapresiasi Polresta Pangkalpinang yang sudah membongkar penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBUN Pangkalbalam beberapa waktu yang lalu. Sebagai pengawas eksternal, tentunya kami merasa perlu menyikapi penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut secara keseluruhan mulai dari proses perizinan, pemberian rekomendasi, pengawasan dan lain sebagainya," ujarnya.
Tak hanya itu, Yozar Shulby menerangkan jika pada tahun ini pihaknya memiliki fokus utama dalam melaksanakan pengawasan pada beberapa sektor, mulai dari bidang pendidikan, pertanahan ataupun fasilitas pelayanan kesehatan.
"Karena apa, di dunia pendidikan itu seperti saat PPDB ataupun soal pungli terus berulang kasusnya setiap tahun. Untuk itu kami terus melakukan pencegahan dengan berkoordinasi dengan semua pihak," tambahnya.
Selanjutnya, dirinya juga mengajak agar perusahaan media khsusunya Bangka Pos Group bisa menciptakan kolaborasi dalam pengawasan terhadap setiap layanan yang dihadirkan oleh pemerintah.
"Tentu kami tidak bisa sendiri, kami berharap dengan kolaborasi yang baik, kita bisa saling berbagi peran," ucapnya.