KPK Datangi Ombudsman Bangka Belitung, Ini yang Dibahas

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kantor Ombudsman RI (ORI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (8/3/2022) siang.
Kedatangan KPK RI dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) I KPK Teguh Widodo. Mengenakan baju batik warna krem dan celana bahan warna hitam, Teguh datang didampingi rombongannya dan disambut hangat oleh Kepala ORI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.
Teguh mengatakan, rombongannya datang ke ORI dalam rangka kunjungan koordinasi untuk pelaksanaan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal itu sebagaimana ketentuan pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kunjungan kita kali ini berfokus pada program pencegahan korupsi di dunia usaha," kata Teguh.
Teguh berujar, KPK memang memerlukan kontribusi dari banyak pihak untuk mewujudkan program tersebut, di antaranya Ombudsman.
Hal itu sebagai upaya melakukan diskusi mengenai titik rawan korupsi, terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Bangka Belitung. Sekaligus menginventarisasi permasalahan yang terjadi di dunia usaha.
Dimana Satgas I yang merupakan satuan tugas KPK yang mengampu permasalahan terkait pangan, pertanian, energi, minyak dan gas serta mineral dan batu bara.
"Kita ini menyampaikan peran penting Ombudsman Perwakilan sebagai pintu masuk dalam mengidentifikasi potensi titik rawan korupsi dalam skala provinsi," kata Teguh.
Lanjutnya, KPK sepenuhnya siap mendukung dan mendorong pemenuhan saran dan rekomendasi Ombudsman melalui kajian lebih dalam, advokasi regulasi dan penegakan hukum.
KPK meminta agar jalinan koordinasi antara KPK dan Ombudsman terus berjalan.
"Dua lembaga ini selama berdiri merupakan saudara kandung dalam pengawasan dan pencegahan malaadministrasi dan korupsi, perbaikan pelayanan publik dan penegakan hukum," tandasnya.
Sementara itu terpisah, Yozar menyebut ada beberapa daftar permasalahan yang menjadi sorotan titik rawan pelanggaran hukum di Bangka Belitung dan rentetan dampak yang ditimbulkan.
Untuk pengaduan di Ombudsman, potensi korupsi di dunia usaha diidentifikasi berdasarkan klasifikasi laporan masyarakat.
"Umumnya permasalahan dapat digolongkan dalam dua besaran yaitu masalah jasa pelayanan dan administratif," ucap Yozar.
Berdasarkan hasil identifikasi dan inventarisasi dia membeberkan, indikasi malaadministrasi dan korupsi terhadap ada indikasi dalam berbagai permasalahan tersebut.
Oleh karena itu pihaknya turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPK. Dengan kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi sekaligus memberikan dampak yang baik bagi pelayanan publik di Bangka Belitung.
KPK dan Ombudsman saya rasa memiliki semangat merah putih yang sama untuk perbaikan di negeri ini terutama di Bangka Belitung.
"Tentunya kami berharap kita kemudian bisa terus bersinergi dan melakukan tindakan yang bisa kita lakukan untuk pencegahan maladministrasi dan korupsi," pungkas Yozar. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)








