• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

KPK - Ombudsman Babel Cegah Korupsi Berbasis Pengawasan Layanan Publik
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 08/04/2026 •
 
https://babel.antaranews.com/berita/557149/kpk-ombudsman-babel-cegah-korupsi-berbasis-pengawasan-layanan-publik

Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat upaya pencegahan korupsi berbasis pengawasan pelayanan publik.

"Ombudsman merupakan mitra strategis KPK dalam upaya pencegahan korupsi berbasis pengawasan pelayanan publik," kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono di Pangkalpinang, Selasa.

Kemitraan ini, lanjutnya, untuk menjembatani keterbatasan kewenangan antar lembaga, sehingga KPK dapat mendorong langkah intervensi yang lebih komprehensif, termasuk melalui kepala daerah sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik.

"Dari laporan Ombudsman ini, maka kami dapat mengidentifikasi titik rawan untuk dilakukan intervensi pencegahan," katanya.

Menurut dia, hasil pengawasan Ombudsman dalam tiga tahun terakhir, sektor pendidikan, agraria, dan pertanahan menjadi bidang yang paling rentan dan berulang terjadi mal-administrasi di Bangka Belitung.

Pola yang kerap ditemukan antara lain, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, hingga tidak diberikannya pelayanan, yang pada akhirnya membuka ruang terjadinya pungutan liar dan praktik korupsi.

Untung menjelaskan, praktik mal-administrasi kerap menjadi pintu awal terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik.

"Praktik mal-administrasi sangat erat kaitannya dengan lemahnya integritas penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan integritas menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi," katanya.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Kgs Chris Fither juga menegaskan sinergi antara Ombudsman dan KPK merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan publik.

Pewarta: Aprionis

Editor : Feny Aprianti





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...