Kota Kupang, Ende dan Rote Ndao Belum Capai UHC , Ombudsman : Warga Belum Dapat Nikmati Layanan Kesehatan Prima
NTTHits.com, Kupang - Kota Kupang, kabupaten Ende dan kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi tiga wilayah yang belum mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang layanan kesehatan yang prima.
"Kota Kupang, Kabupaten Ende dan Kabupaten Rote Ndao belum mencapai UHC,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Jumat, 12 Januari 2024.
Komitmen Pemerintah Daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terlihat dari tercapainya predikat UHC di daerahnya.
Ombudsman NTT menyebutkan 18 kabupaten lainnya di NTT telah mencapai UHC, yang artinya, pasien tanpa jaminan atau non JKN, atau pasien umum atau dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di seluruh NTT, jika mengalami sakit dan belum mempunyai jaminan kesehatan, tidak perlu kuatir soal biaya rumah sakit.
Datang saja ke fasilitas kesehatan terdekat, fasilitas kesehatan tersebut akan menghubungi Dinas Sosial untuk selanjutnya didaftarkan ke BPJS kesehatan setempat. Kartu BPJS anda langsung berlaku pada hari yang sama, tidak lagi menunggu bulan depan.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mencapai UHC untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada warganya,dengan demikian tidak ada lagi warga yang tidak bisa berobat karena tidak punya biaya lalu meminta pulang atau dipulangkan karena tidak mampu bayar,"tutup Darius.
18 kabupaten yang telah mencapai UHC yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Nagakeo, Manggarai Timur dan Kabupaten Kupang.
Kabupaten
Alor, Sabu Raijua, Lembata, Flores
Timur, Sikka, Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah dan
Sumba Barat Daya (SBD).