• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Korupsi Dana Bos dan Komite Coreng Dunia Pendidikan
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Selasa, 22/02/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr. Lagat Parroha Patar Siadari,S.E

Dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS dan Komite di SMA Negeri 1 Batam dan SMK Negeri 1 Batam telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam. Apalagi, terungkapnya dugaan korupsi ini dalam waktu hampir berdekatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan penyalahgunaan dana BOS dan Komite di Sekolah-sekolah sudah menjadi rahasia umum. Beberapa oknum membuat laporan dengan baik, sehingga tak ditemukan masalah.

"Sudah rahasia umum, secara laporan tak masalah. Ya namanya maling memang pintar," ujar Lagat.

Jika terjadi indikasi pelanggaran, langsung ditangani oleh inspektorat pemerintahan. Namun kali ini, Kejari Batam langsung turun tangan menindak indikasi korupsi di dua sekolah negeri terbesar di Batam ini.

 "Biasanya ditagani oleh internal Inspektorat. Tapi kali ini, Kejari Batam mau menangani langsung," jelas Lagat, kemarin.

Karena jaksa sudah mengungkap penyalahgunaan dana BOS dan Komite, berarti jaksa harus menyelesaikan kasus tersebut hingga selesai. Ia mengapresiasi perkara dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Batam telah masuk proses persidangan.

"Untuk SMK N 1 kita tunggu, berharap jaksa jangan lama-lama menetapkan tersangka. Apalagi kalau sudah ada alat bukti," tegasnya.

Diakuinya, untuk penanganan kasus korupsi mrmang agak pelik dibanding kasus pidana. Karena itu, penyidik harus mrmiliki lebih dari 4-5 alat bukti. Sehingga jika alat bukti satu tak terbukti, penyidik masih punya alat bulti yang lain.

"Kalau lihat dari gesture Kajari beberapa waktu lalu, kemungkinan tersangks SMK N 1 ini lebih dari satu," imbuh Lagat.

Masih kata Lagat, adanya temuan korupsi penyalahgunaan dana BOS dan Komite dipastikan mencoreng dunia pendidikan. Sehingga jika memang adaa oknum yang terbukti haruslah dihukum dengan berat.

"Ya pastinya mencoreng dunia pendidikan, karena itu harus ada hukuman tegas. Sehingga ada efek untuk sekolah lain," imbuhnya.

Sementarea Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi SMK N 1 Batam telah naik ke proses penyidikan. Yang artinya, akan ada pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

"Sudah peningkatan status ke penyidikan. Penyidik juga sudah menemukan kerugiaan negara ratusan juta, " imbuh Wahyu.

Menurut dia, alat bukti yang ditemukan mengidentifikasi adanya perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara. Modus yang dilakukan dalam tindak pidana ini hampir mirip dengan tipikor SMAN 1 Batam dimana terjadi markup terhadap realisasi penggunaan dana BOS dan dana Komite. Pertanggungjawaban keuangan SMK N 1 Batam dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan dalih kebutuhan siswa smkn 1 Batam





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...