Koordinasi Ombudsman Perkuat Pelayanan Pertanahan Sanggau

KBRN, Entikong: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sanggau menerima kunjungan koordinasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat terkait pelaksanaan kontrol kualitas terhadap penilaian opini maladministrasi yang sebelumnya telah dilakukan pada Kantah Sanggau. Kepala Kantah Sanggau, Chandra Setiawan mengatakan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
"Tadi koordinasi disampaikan oleh bu Rhida, perwakilan Ombudsman Kalbar, kepada jajaran Kantah Sanggau sebagai tindak lanjut untuk memastikan bahwa proses penilaian telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku," kata Chandra Setiawan, Kamis (27/11/2025).
Chandra menyebut, kontrol kualitas yang dilakukan Ombudsman dinilai penting untuk menjamin akurasi dan objektivitas hasil penilaian yang telah dibuat oleh tim penilai. Ia menyambut baik koordinasi yang dilakukan Ombudsman sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.
"Ombudsman juga meminta agar dua orang pejabat atau pegawai yang sebelumnya menjadi responden dalam proses penilaian dapat hadir untuk memberikan klarifikasi dan memastikan seluruh informasi yang digunakan dalam penilaian telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, dan sudah kami hadirkan keduanya," ungkap Chandra.
Ia berharap, koordinasi ini dapat memperkuat kinerja Kantah Sanggau dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan tata kelola layanan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Sanggau. (Kontributor: Abang Indra).








