Kolaborasi Stakeholders, Ombudsman Maluku Gelar Teras Pelayanan Publik

Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya memaksimalkan pelayanan di berbagai sektor dengan mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Leihitu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder menggelar Teras Pelayanan Publik, di Negeri Hitumessing, Kamis 27/02/2025.
"Kolaborasi kita bersama BPJS Kesehatan Ambon, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Pemerintah Daerah Maluku Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Puskesmas Hitu serta Pemerintah Negeri Hitumessing," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat.
Dikatakan, Pelayanan yang dilakukan terkait kepengurusan Adminduk, pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat secara gratis, pendaftaran BPJS kesehatan dan lainnya.
"Masyarakat dapat mengakses program yang disediakan oleh setiap instansi pemerintah yang hadir tanpa dipungut biaya apapun dan hanya membawa berkas-berkas yang dibutuhkan seperti KTP dan KK. Selain itu juga masyarakat hemat biaya transportasi ke Masohi," tandasnya.
Diakui pria smart itu, kurang lebih 500 orang dari 4 desa yaitu Hitumessing, Hitu Lama, Mamala dan Morella dengan antusias datang untuk melakukan pelayanan.
Selain itu, lebih dari 50 orang melakukan perekaman kartu identitas resmi dan mendapatkan KTP yang diserahkan secara langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil.
Hasan juga mengapresiasi stakeholders yang telah memberikan dukungan.
"Terimakasih atas dukungan para stakeholders semoga kolaborasi ini dapat berlanjut dan menjadi agenda tetap demi memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan nyaman bagi masyarakat," tandasnya.
Testimoni
Salah seorang warga Leihitu, Fira, mengapersiasi kegiatan Teras Pelayan Publik tersebut.
"Jujur saya sendiri sangat terbantu dalam hal pengurusan administrasi Disdukcapil yang langsung jadi hari ini," katanya
Senada dengan Fira, salah seorang warga Negri Hitu Lama, Fatimawa, juga mengapresiasi kegiatan dimaksud.
"Saya hari ini mengurus Akta Kematian, Akta Kelahiran dan KTP sekaligus. Tidak lagi harus ke Masohi dan mengeluarkan biaya transport. Semoga kegiatan ini dilakukan terus untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari pusat ibukota kabupaten," tandasnya. (MT-01)