• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kolaborasi Ombudsman–Pemprov Gorontalo Percepat Pengaduan
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 23/02/2026 •
 
Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B.Putra bersama Gubernur Gusnar Ismail dan Sekda Sofyan Ibrahim

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026) di Aula Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.

Rapat koordinasi dibuka oleh Gubernur Gorontalo, sementara jalannya diskusi OPD bersama Kepala Ombudsman dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim.

Dalam rakor tersebut, Muslimin menyampaikan bahwa Ombudsman Gorontalo membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mempercepat penyelesaian pengaduan pelayanan publik dengan menempatkan Inspektorat Provinsi sebagai focal point pengawasan.

"Dengan kolaborasi ini, Ombudsman Gorontalo tidak perlu melakukan pemeriksaan langsung kepada OPD. Pemeriksaan cukup dilakukan melalui focal point, yakni Inspektorat sebagai APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah)," ujar Muslimin.

Ia menambahkan, Ombudsman Gorontalo menggandeng sepuluh OPD dalam penandatanganan komitmen pengawasan pelayanan publik. OPD tersebut dipilih karena menjadi locus dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik serta memiliki potensi tinggi menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun aparatur pemerintah.

Dari lima besar instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat, persoalan kepegawaian termasuk di dalamnya. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah kantor perwakilan Ombudsman lainnya yang umumnya didominasi laporan terkait pertanahan, kepolisian, pemerintahan desa, kependudukan, dan pendidikan.

Karena itu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo menjadi salah satu dari sepuluh instansi yang masuk dalam jaringan pengawasan yang dibentuk Ombudsman Gorontalo.

Terkait penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, Muslimin menjelaskan bahwa pada 2025 hanya tiga OPD yang menjadi locus penilaian karena adanya program efisiensi anggaran. Apabila pada 2026 efisiensi anggaran tidak lagi diberlakukan, maka penilaian dapat kembali mencakup lima instansi, seperti DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Kami terbuka apabila OPD ingin melakukan kunjungan untuk mendapatkan pendampingan pada semester pertama 2026, karena pada semester kedua biasanya sudah memasuki tahap penilaian," ungkapnya.

Menurut Muslimin, pada 2025 Pemerintah Provinsi Gorontalo berada pada kategori Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi bersama tujuh provinsi lainnya. Sebanyak 17 pemerintah provinsi meraih predikat Kualitas Tinggi dan tiga provinsi memperoleh Kualitas Tertinggi, yakni DKI Jakarta, Jambi, dan Jawa Timur. Sementara itu, empat provinsi berada pada kategori Kualitas Rendah dan satu provinsi pada Kualitas Terendah dari total 38 provinsi yang dinilai Ombudsman RI.

Pertemuan tersebut berlangsung dialogis. Sejumlah pimpinan OPD yang aktif menyampaikan pertanyaan dan pernyataan di antaranya Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP dan Damkar, serta Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...