Kinerja Tahunan Ombudsman Sulbar Lampaui Target Nasional 2023
Mamuju : Ombudmsan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan refleksi kinerja tahunan, dalam bentuk Silaturahmi dan Diskusi bersama dengan insan pers (19/1/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat memaparkan hasil kinerja sepanjang tahun 2023, yang secara umum telah melampau target yang sudah diberikan oleh Ombudsman RI yang ada di pusat.
"Pada bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ombudsman telah menerima akses pelayanan masyarakat sebanyak 435 selama tahun 2023. Dengan rincian, 133 Laporan masyarakat, 285 konsultasi, 6 Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) dan 11 tembusan," kata Ismu Iskandar.
Capaian itu melebih dari target yang ditetapkan dari Ombudsman RI untuk Perwakilan Sulawslesi Barat, dengan rincian capaian penerimaan laporan masyarakat regular maupun reaksi cepat mencapai 136% sedangkan untuk penerimaan konsultasi mencapai 219%.
Sedangkan pada Bidang Pemeriksaan Laporan, Ombudsman RI Sulawesi Barat berhasil mencapai 145% pada penutupan laporan yang ditarget dari pusat.
"Dari hasil ini, kami bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartispasi dalam capaian ini. Juga, kami akan terus memperbaiki dan terus meningkatkan kinerja yang ada," tambah Ismu.
Refleksi kinerja tahun 2023 itu diselenggarakan di Kantor Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat yang baru saja berpindah ke Jalan Wahab Azasi Mamuju dan dihadiri oleh insan pers.
"Untuk Bidang Pencegahan, kami juga telah melakukan beberapa kegiatan seperti Rapid Assessment Mitigasi Bencana, Diskusi atau Sosialisasi Pelayanan Publik, Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengawasan langsung di beberapa kegiatan pelayanan yang menjadi atensi masyarakat sebagai pengguna layanan dasar di Sulawesi Barat," ungkap Ismu.
Di
akhir kegiatan, Ombudsman RI Sulawesi Barat mengajak seluruh insan pers dan
masyarakat secara umumnya untuk berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan
pelayanan publik, sehingga layanan yang diterima oleh masyarakat bisa lebih
baik lagi sesuai dengan amanat aturan yang ada.