• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kinerja Ombudsman Gorontalo Lampaui Target, 165 Laporan Publik Ditangani Sepanjang 2025
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 22/12/2025 •
 
Aduan Membeludak, Ombudsman Gorontalo Selamatkan Potensi Kerugian Rp9,6 Miliar---Dok. Istimewa

GORONTALO, DISWAY.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja positif.

Sepanjang Januari 2025 hingga Desember 2025, lembaga pengawas pelayanan publik ini berhasil menangani 165 laporan masyarakat, melampaui target tahunan yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 154 laporan.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, dalam konferensi pers akhir tahun bersama awak media yang digelar di Resto Roemah Marly, Jumat 12 Desember 2025.

Muslimin menjelaskan, dari total laporan yang masuk, sebanyak 146 merupakan laporan pengaduan reguler, 18 laporan ditangani melalui mekanisme respon cepat, serta satu laporan berasal dari inisiatif Ombudsman sendiri.

Meski demikian, tidak seluruh laporan dapat ditindaklanjuti. Sebanyak lima laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, sementara 44 laporan tidak lolos verifikasi materiil.

Hingga akhir tahun, Ombudsman Gorontalo telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 105 laporan, sementara 11 laporan lainnya masih dalam tahap proses penanganan.

Tiga Sektor Paling Banyak Diadukan

Sepanjang 2025, aduan masyarakat didominasi oleh tiga sektor pelayanan publik utama. Sektor agraria dan pertanahan menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan total 63 aduan. Disusul sektor pendidikan sebanyak 22 laporan, serta sektor kepegawaian dengan 11 laporan.

"Angka ini menunjukkan persoalan dasar seperti akses terhadap tanah, kualitas layanan pendidikan, dan urusan kepegawaian masih menjadi keluhan utama masyarakat," ujar Muslimin.

Selamatkan Potensi Kerugian Rp9,6 Miliar

Selain menyelesaikan laporan, Ombudsman Gorontalo juga mencatat keberhasilan dalam mencegah potensi kerugian masyarakat. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, nilai potensi kerugian publik yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp9,6 miliar.

Valuasi tersebut dihitung untuk mengukur dampak intervensi Ombudsman dalam penyelesaian laporan, khususnya dalam mencegah kerugian finansial yang lebih besar bagi masyarakat.

Rampungkan Tiga Kajian Kebijakan Strategis

Pada 2025, Ombudsman Gorontalo turut menyelesaikan tiga kajian kebijakan pelayanan publik. Kajian pertama berkaitan dengan layanan air bersih di Kabupaten Boalemo. Kajian ini tidak dilanjutkan ke tahap analisis lanjutan karena sebagian besar rekomendasi telah ditangani oleh Badan Gizi Nasional RI.

Kajian kedua menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Gorontalo. Hasil temuan kajian telah disampaikan ke Ombudsman RI pusat untuk ditindaklanjuti bersama Badan Gizi Nasional dan SPPG Kota Tengah.

Sementara kajian ketiga mengulas tata kelola penanganan sampah rumah tangga di Kota Gorontalo. Dalam kajian tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah potensi maladministrasi, mulai dari layanan pengangkutan sampah yang belum optimal, minimnya edukasi kepada masyarakat, keterbatasan sarana TPS dan TPS 3R, belum tersedianya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga ketiadaan saluran pengaduan yang mudah diakses publik.

Hasil kajian pengelolaan sampah ini telah diserahkan langsung kepada Wali Kota Gorontalo, didampingi Asisten III dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Pengawasan Tematik Sepanjang 2025

Selain penanganan laporan dan kajian kebijakan, Ombudsman Gorontalo juga aktif melaksanakan pengawasan tematik.

Beberapa agenda pengawasan yang dilakukan antara lain Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, stabilitas pasokan dan harga minyak goreng, pengendalian harga bahan pokok selama Ramadan 2025, serta pengawasan kebijakan pascabencana di Kota Gorontalo.

Dengan berbagai capaian tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah praktik maladministrasi di seluruh sektor pelayanan di Provinsi Gorontalo.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...