Ketua Ombudsman Sulsel yang Baru Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari meminta agar Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dilantik terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan publik. "Berharap apa yang sudah dilakukan oleh Ketua Ombudsman sebelumnya Subhan dapat dipertahankan dan dapat bekerja lebih baik lagi dengan pelantikan Ketua baru Ombudsman, Ismu Iskandar, khususnya terkait pelayanan publik kami berharap dapat membangun sinergitas dengan lembaga yang lain," ungkap A. Ina Kartika saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di gedung DPRD Lantai 9, Kamis (14/7/2022).
Ina menjelaskan sebagai institusi yang berfungsi sebagai pengawasan Ombudsman dan DPRD Sulsel dapat berkolaborasi kedepannya.
"Kerjasama dan kalobrasi yang terjalin antara DPRD Sulsel dan Ombudsman sangat penting dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan sehingga ada peningkatan kualitas pada pelayanan publik" imbuhnya.
Senada dengan itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan yang terpilih Ismu Iskandar mengatakan harus menjadikan pengaduan sebagai budaya, sebagaimana negara maju yang memiliki kualitas tinggi dalam pelayanan pengaduan.
"Kita ingin dua atau tiga tahun ke depan masyarakat mengalami perubahan secara mendasar, pelayanan bisa lebih baik.Termasuk dalam hal pengaduan, semua unit kerja nanti baik pemerintah daerah harus memiliki layanan pengaduan yang representatif yang jauh dari kesan buruk," tutupnya.
Dalam serah terima jabatan dan pisah sambut kepala perwakilan ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir sejumlah Pimpinan diantaranya Bidang satu Gubernur Sulsel, Pimpinan ombudsman RI, Pimpinan sekretaris jendral dan para pejabat ombudsman RI provinsi Sulsel, Unsur Forkopimda Sulsel, anggota DPRD Sulsel dan pimpinan OPD Sulsel dan Kabupaten kota.
Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat yang mendapat hambatan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan bisa mengadukannya ke Ombudsman. Melansir laman resmi Ombudsman, empat instansi yang paling sering diadukan warga ke Ombudsman yakni Pemda, Badan Pertanahan Nasional (BPN, instansi pendidikan dan kepolisian.