• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Keterlambatan APBA Mulai Ganggu Pelayanan Publik
PERWAKILAN: ACEH • Senin, 04/03/2024 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty S.E., Ak, M.P.A. menanggapi permasalahan terkait keterlambatan APBA.(doc : Ombudsman)

Banda Aceh - Pelayanan publik mulai terganggu akibat keterlambatan pencairan APBA 2024. Di samping kendala operasional kantor, keterlambatan gaji juga mengganggu kinerja ASN dan tenaga kontrak.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Dian Rubianty, yang ditanyai KabarAktual.id, Jumat (1/3/2024), mengatakan, permasalahan keterlambatan APBA itu bisa jadi ada potensi maladministrasi. "Namun perlu adanya telaah dokumen dan analisis terkait hal tersebut," ujarnya.

Dian mengaku terus mencermati perkembangan permasalahan ini dari media. Proses penyusunan dan pengesahan RAPBA, disebutnya, merupakan ranah Eksekutif (Pemerintah Aceh) dan Legislatif (DPRA).

Meski permasalahan APBA merupakan domain daerah, kata dia, namun karena sudah berdampak terhadap pelayanan publik, maka Ombudsman berupaya mendapatkan informasi. "Apalagi sudah ada laporan yang masuk terkait layanan bus Trans Koetaradja yang sudah 2 bulan ini berhenti beroperasi," kata kepala Ombudsman.

Terkait dengan tenaga kontrak yang belum menerima gaji, Dian menyatakan empati dan ikut merasakan kesulitan yang dihadapi oleh para tenaga honorer. Apa lagi dalam beberapa kali sidak ke unit penyelenggara layanan di bawah Pemerintah Provinsi, ia mengaku mendengarkan langsung keluhan mereka. "Karena itu Ombudsman berupaya mendapatkan informasi dari kedua belah pihak," ujar Dian Rubianty.

Asisten II Seda Aceh, Mawardi, mengatakan kepada awak media, bahwa seluruh proses penyusunan RAPBA 2024 dari awal hingga akhir sudah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan. "Ada sedikit perbedaan pendapat antara eksekutif dan legisatif yang sampai hari ini belum dicapai kesepakatan. Namun saya yakin, pasti ada solusinya," ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Dikatakan, masih ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan dengan DPRA. Apa pun itu, kata dia, Pemerintah Aceh berharap pengesahan APBA dapat dilakukan secepatnya. Jika tidak, keterlambatan itu bakal berdampak luas ke banyak sektor.

Dia memastikan, bahwa proses itu terus berjalan dan diupayakan tidak stagnan atau dibiarkan berhenti. "Ada tim yang sedang berkoordinasi, meminta difasilitasi dan sedang dalam proses. Mudah-mudahan cepat selesai," pungkasnya.[] 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...