Kesehatan Adalah Hukum Tertinggi Di Ombudsman

Ambon,beritasumbernews.com,Kantor perwakilan Ombudsman Maluku menggelar kegiatan "BAKU DAPA" bersama anggota Ombudsman RI, yang di gelar pukul 16 : 00 Wit, tepatnya pada Teluk Indah Resto, menghadirkan sejumlah wartawan di Ambon. Rabu 07/06/2023
Dalam paparan materi kinerja Ombudsman perwakilan Provinsi Maluku yang di sampaikan oleh anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, di dampingi oleh Kepala perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamat" dengan tema" Menyoroti Dinamika peningkatan Kualitas pelayanan publik di Maluku".
Dalam paparan tersebut Endi secara tegas mengatakan bahwa" seorang pasien yang menggunakan BPJS yang di rawat pada sebuah Rumah Sakit, di larang sangat untuk membeli obat di luar rumah sakit dengan menggunakan biaya sendiri. Beber Endi
Selain itu pasien juga perlu ada kejelasan terkait perawatannya, sehingga tidak di perbolehkan pulang terlebih awal sebelum waktu proses penyembuhannya, dan bahkan pasien mempunyai hak untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Tutur Endi
Secara Nasional isu kesehatan ini memiliki isu papan atas, cukup di ragukan juga bahwa untuk di tahun 2023 - 2024 para pimpinan di pemerintahan sudah mulai bergeser perhatiannya kepada rakyat karena di desak oleh kondisi situasi politik.
Satu kasus yang sedang di tangani sekarang oleh Ombudsman yakni" salah satu anggota KPK yang telah di kembalikan fungsinya Dati KPK ke Kepolisian namun masalahnya pihak Kepolisian pun belum menerimanya kembali, akhirnya hal tersebut di laporkan ke pihak Ombudsman untuk mengatasinya.
Di tambahkan Endi" Ombudsman tidak pernah kekurangan materi, setiap saat ada isu, dan lewat isu itu Ombudsman akan terus lakukan pencegahan, lewat tindakan nyata di lapangan. Jelas Endi
Kata Endi" Ingat Ombudsman, maka ingat Kepatuhan, Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dalam sisi lain masyarakat harus di lindungi dan di pelihara. (Veja)








