• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kerugian Maladministrasi Meningkat, Ombudsman Kalsel Sebut Kepatuhan Membaik
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 08/01/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman didampingi oleh Kepala Keasistenan PVL, Pencegahan dan Pemeriksaan ORI Kalsel

Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Ekspose Catatan Pengawasan Pelayanan Publik Kalimantan Selatan Tahun 2023 menyebutkan jumlah laporan masyarakat mengalami peningkatan sebanyak 1.231 laporan masyarakat.

Jumlah laporan ini mengalami penurunan dari tahun 2022 sebanyak 1.308 laporan masyarakat.

Laporan ini terbanyak diterima secara langsung dilapangan sebanyak 836 laporan, whatapps ada 138 laporan, datang langsung ke kantor terdiri 123 laporan, melalui surat menyurat berjumlah105 laporan dan investigasi inisiatif sebanyak 10 laporan.

Dari laporan yang masuk, 227 laporan yang dilakukan tindak lanjut dengan rincian 209 laporan yang bisa diselesaikan dengan 99 laporan berupa maladministrasi, 108 laporan tidak ditemukan maladmimistrasi, dua laporan yang dihentikan prosesnya.

Sementara, 18 buah laporan masyarakat masih diproses oleh ombudsman.

Jenis laporan yang paling sering diadukan masyarakat yaitu administrasi kependudukan, perhubungan, infrastruktur, pendidikan, agraria atau pertanahan, kepegawaian, kesehatan, perbankan dan kesehjahteraan sosial.

Instansi yang banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah sebanyak 147 laporan, kementrian ada 40 laporan, BUMN berjumlah 17, BUMD sebanyak tujuh laporan dan Kepolisian ada enam laporan.

Sementara, maladmistrasi yang dilakukan sebanyak 153 laporan akibat tidak memberikan pelayanan, 39 laporan berupa penundaan yang berlarut, penyimpangan prosedur sebanyak 20 laporan serta pungutan liar atau permintaan imbalan baik uang, barang atau jasa sebanyak tujuh laporan.

Perhitungan total kerugian akibat mal administrasi mengalami peningkatan dari sebelumnya 3.482.228.077 atau 3,4 miliar rupiah di tahun 2022 melonjak di tahun 2023 menjadi 14.070.255.247 atau 14 miliar rupiah.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengatakan walaupun kerugian mal administrasi meningkat namun tingkat kepatuhan pemerintah daerah meningkat.

Tingginya angka ini akibat semakin mengertinya masyarakat soal hak mendapatkan pelayanan publik dan pengawasan layanan publik yang semakin membaik.

Pada tahun 2022, terdapat 8 Pemerintah daerah yang masuk zona kuning dengan nilai rata-rata pemerintah daerah berada di angka 72,82.

Di tahun 2023, hanya tersisa Kabupaten Kotabaru yang masuk zona kuning, dengan 12 kabupaten/kota berada di zona hijau atau berada di angka 81,69.

Ombudsman Perwakilan Kalsel memberikan catatan untuk tahun 2023 yaitu Dinas Pendidikan soal laporan permintaan dana untuk perpisahan, sapras dan pengembangan sekolah, serta Infrastruktur berupa laporan soal jalan rusak.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...