Kerap Bebani Siswa dan Orang Tua, Ombudsman Kalsel Sarankan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tradisi acara perpisahan sekolah yang kerap digelar menjelang kelulusan menjadi atensi Ombudsman Kalimantan Selatan.
Selain dianggap sebagai momen penutup bagi siswa, kegiatan ini dalam praktiknya tidak jarang menimbulkan beban biaya bagi orang tua.
Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengingatkan, sekolah dan peserta didik agar tidak memaksakan penyelenggaraan acara perpisahan. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mewajibkan pelaksanaannya.
"Sering kali kegiatan ini menjadi berlebihan dan dilandasi gengsi. Padahal, tidak ada kewajiban untuk mengadakannya," ujar Hadi, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, perpisahan sekolah seharusnya tidak menjadi ajang yang memberatkan.
Dalam sejumlah kasus, biaya kegiatan ditetapkan dengan nominal tertentu dan harus dibayar dalam waktu terbatas oleh orang tua atau siswa.
Hadi juga menyoroti potensi maladministrasi dalam praktik tersebut, terutama jika pembayaran bersifat memaksa dan dikaitkan dengan hak siswa, seperti penahanan ijazah bagi yang belum melunasi biaya.
Menurut dia, kondisi itu sudah masuk kategori pungutan yang tidak semestinya terjadi di lingkungan pendidikan.
Karena itu, Ombudsman Kalsel mengimbau sekolah, komite, paguyuban orang tua, hingga siswa untuk bersikap bijak dalam menyikapi rencana perpisahan. Kegiatan tersebut sebaiknya tidak dipaksakan dan tidak membebani pihak mana pun.
Ia menyarankan, apabila tetap ingin dilaksanakan, perpisahan cukup digelar secara sederhana di lingkungan sekolah.
"Yang penting adalah maknanya. Perpisahan menjadi momen bersyukur karena siswa telah menyelesaikan pendidikan, bukan soal kemewahan acara," kata Hadi.








