Kepatuhan standar penilaian publik Solok Selatan meningkat, Ombudsman: hanya dua kabupaten
 Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam pencapaian kepatuhan standar penilaian publik sehingga mengalami peningkatan dari tingkat rendah menjadi sedang.
"Pada tahun 2019 tingkat kepatuhan kita (Solok Selatan) rendah/merah (40). Sementara 2021 meningkat menjadi sedang/kuning (64,81)," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani saat menyampaikan hasil kepatuhan ke Pemkab Solok Selatan di Padang Aro, Jumat.
Ia menyebutkan pada tahun ini hanya ada dua kabupaten yang naik penilaiannya, yakni Solok Selatan menjadi kuning, dan Dharmasraya menjadi hijau.
"Kami mengapresiasi komitmen yang kuat dari Bapak Bupati dalam peningkatan pelayanan publik di Solok Selatan," ujarnya.
Ia menjelaskan penilaian dilakukan untuk memastikan adanya kepatuhan dan memastikan daerah dalam mengaplikasikan standar pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sementara Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengucapkan terima kasih atas penilaian yang telah dilakukan. Hasil penilaian yang diberikan, imbuhnya akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pada masa yang akan datang.
"Kami akan terus mengupayakan bagaimana pelayanan publik di Solok Selatan meningkat menjadi lebih baik," katanya
Dalam kesempatan itu dirinya menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya serta menciptakan inovasi-inovasi dalam pelayanan publik, agar masyarakat merasa terlayani dengan baik.
Hadir dalam acara menyampaikan hasil kepatuhan dari Ombudsman Sumbar ke Pemkab Solok Selatan, yakni Sekdakab Solok Selatan Syamsurizaldi, Staf Ahli Bupati Novrizon, serta para kepala OPD. (*)
Pewarta : Joko Nugroho
Editor: Mario Sofia Nasution








