Kepatuhan Layanan Publik di Kepri, 3 Wilayah Zona Hijau, 5 Wilayah Zona Kuning

Penyerahan rapor penilaian kepatuhan atas penerapan standar pelayanan publik hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Jumat (28/01/2022) di hadiri masing-masing Pemerintahan Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepri beserta beberapa OPD diantara Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan.
Pada kegiatan yang dibuka oleh Pelaksanaan Tugas Harian (Plh) Ombudsman Perwakilan Kepri Achmad Irham Syatria, S.IP yang digelar di Gedung Graha Pena Lantai 6 Kota Batam itu, hanya dihadiri oleh dua Kepala Daerah, yaitu Bupati Lingga M. Nizar dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si, sementara 5 Pemerintahan Kabupaten/Kota lainnya hanya mengutus perwakilan melalui OPD terkait.
Dalam sambutannya, Achmad Irham mengatakan, dengan adanya laporan ataupun kritikan dari masyarakat, tandanya masyarakat percaya dengan pelayanan publik di suatu Daerah maupun Instansi.
"Ombudsman memberikan penilaian menurut laporan dari masyarakat. Jadi, masyarakat yang melapor bukan berarti masyarakat tidak menyukai pelayanan tersebut, akan tetapi masyarakat inginkan pelayanan di Daerah maupun Instansi terkait lebih baik lagi," ujar Achmad, sekitar pukul 14.00 Wib.
Sementara dikesempatan yang sama, Cindy Pardede, S.Sos selaku Kepala Keassisten Pencegahan Mal Administrasi memaparkan penilaian kepatuhan diantaranya ada 5 Daerah yang mendapatkan zona kuning atau yang memiliki kepatuhan lebih rendah yaitu Kota Tanjungpinang mendapat nilai 67,19, Kota Batam 69,86, Kabupaten Lingga 75,9, Kabupaten Kepulauan Anambas 76, dan Kabupaten Karimun 79,58. Lalu untuk zona hijau atau yang memiliki kepatuhan lebih tinggi ditempati oleh Kabupaten Natuna 93,18, Provinsi Kepulauan Riau 87,51 dan Kabupaten Bintan 83,7.
"Adapun untuk Instansi yang kita nilai meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu Pintu, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun 4 Daerah yang Instansinya mendapatkan zona merah, yaitu ditempati oleh Dinas Pendidikan, sementara untuk Kabupaten Lingga mendapatkan 2 Dinas yang berzona merah yaitu Disdik dan Dinkes," papar Cindy Pardede.
Saat itu, Cindy juga menyampaikan pesan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri untuk Pemerintah Kabupaten Karimun agar dapat lebih konsisten lagi dalam memberikan Pelayanan Publik.
Mendapat penilaian khusus dari Ombudsman Kepri, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menyampaikan jika pelayanan yang baik harusnya di dukung dengan anggaran yang memadai.
 "Jika anggaran tidak mendukung, maka pelayanan akan mengalami penurunan.
Maka dari itu, anggaran juga harus sesuai dengan apa yang diinginkan, seperti
pelayanan Publik yang baik. Pada prinsipnya kami di lingkungan Pemkab Karimun
akan terus meningkatkan Pelayan Publik dengan baik". tegas Anwar Hasyim  Â








