• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku:Hasil Lokakarya Harus membawa Perubahan Pelayanan Publik di Maluku
PERWAKILAN: MALUKU • Senin, 08/08/2022 •
 

Buser 86.id // Ambon - Lokakarya Yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku kali ini dilakukan Pada Hari Senin,08/08/2022 Bertempat di Swissbell Hotel Ambon.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas N. Orno, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H, Kepala DPM PTSP Provinsi Maluku DR. Ir. Suryadi Sabirin M.Si, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Drs. Melkias M. Lohy, M.T, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Para undangan lainnya.

Wakil Gubernur Maluku Drs.Barnabas.N.Orno dalam Sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman yang selama ini telah melakukan pemantauan dan pengawasan yang komprehensif terhadap publik yangdilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku serta melaporkan dan menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terhadap pelayanan publik sehingga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik.

Semua OPD agar mempersiapkan segala hal yang diperlukan sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik dan hasil yang ditetapkan Ombudsman hendaknya dapat diterima dan di evaluasi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku serta masuk dalam kategori Tingkat Kepatuhan tinggi atau Zona Hijau".

"kepada seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah yang lebih baik sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin hak warga negara dan terwujudnya tanggungjawab badan publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik".

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamat, S.H., M.H, Dalam Penyampaiannya pada kegiatan Tersebut mengatakan, "Semoga Lokakarya ini bisa dapat memberikan perubahan kepada Kabupaten/Kota untuk menyediakan sarana Pelayanan Publik terutama berusaha agar pelayanan publik yang ada di Kabupaten/Kota itu bisa berubah ke arah yang lebih baik,".





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...