Kepala ORI Perwakilan DIY Bantah Menolak Audiensi Massa Aksi, Muflihul Hadi: Tidak Ada Permintaan Bertemu

SLEMAN, diswayjogja.id - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, menegaskan tidak pernah menolak ataupun menghindari pertemuan dengan kelompok massa yang menggelar aksi di kantor Ombudsman DIY pada senin (2/11/2026). Dirinya menyebut, hingga aksi berlangsung, tidak pernah ada komunikasi maupun permintaan resmi dari massa aksi untuk melakukan audiensi.
Penegasan tersebut disampaikan Muflihul Hadi saat ditemui Diswayjogja, Selasa, 3 November 2026. Klarifikasi ini sekaligus menjawab pemberitaan serta anggapan bahwa pihak Ombudsman DIY enggan menemui massa yang menyampaikan aspirasi terkait perkara mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.
Muflihul menjelaskan, pihaknya justru tidak mengetahui secara langsung rencana aksi tersebut sejak awal. Informasi mengenai rencana kedatangan massa pertama kali diterimanya dari anggota Polsek Bulaksumur.
"Awalnya kami tidak tahu-menahu terkait demo hari Senin itu. Justru saya mendapat informasi dari anggota Intel Polsek Bulaksumur yang menyampaikan bahwa nanti akan ada aksi, bahkan kami juga tidak pernah bertemu dan komunikasi jelang aksi dengan bu Yuliana dan teman teman aksi" ungkapnya.
Setelah memperoleh informasi tersebut, Muflihul mengaku langsung berkoordinasi dengan jajaran internal untuk menyiapkan fasilitas bagi peserta aksi. Ia meminta petugas keamanan menyiapkan area parkir serta minuman apabila massa datang ke kantor Ombudsman DIY.
Bahkan, ia mengaku sudah menyampaikan kepada jajarannya bahwa dirinya bersedia menemui peserta aksi apabila mereka menghendaki pertemuan.
"Saya sudah menyampaikan kepada teman-teman, kalau misalnya mereka meminta bertemu, saya siap. Saya juga sudah menyampaikan bahwa saya akan standby di kantor dan tidak ke mana-mana," jelasnya.
Namun, sekitar menjelang waktu salat Zuhur, Muflihul meninggalkan kantor untuk menunaikan ibadah di masjid yang berjarak sekitar 500 meter dari kantornya. Ketika kembali, massa aksi ternyata sudah meninggalkan lokasi.
Ia kemudian menanyakan kepada petugas unit konsultasi maupun petugas keamanan apakah ada peserta aksi yang meminta bertemu dengannya. Namun, keduanya menyampaikan tidak ada permintaan tersebut.
Muflihul juga membantah anggapan bahwa dirinya sengaja tidak menemui massa aksi. Menurutnya, tidak pernah ada permintaan bertemu maupun audiensi, baik secara lisan maupun tertulis, yang disampaikan kepada pihak Ombudsman DIY.
"Kalau mereka meminta ditemui, pasti saya temui. Jadi, kalau dikatakan saya tidak mau menemui, itu tidak betul. Tidak ada permintaan resmi, baik secara lisan maupun tulisan, untuk bertemu atau audiensi," tegasnya.
Salah seorang masa aksi Baharudin Kamba dari Jogja Corruption Watch ( JCW ) juga membenarkan bahwa dalam acara penyampaian pendapat itu tidak ada agenda bertemu dengan kepala Ombudsman Perwakilan DIY. " Setahu saya memang agendanya itu tidak bertemu dengan Kepala ORI Perwakilan DIY, kita menyampaikan aksi menyampaikan pendapat saja," jelas Kamba saat dikonfirmasi oleh diswayjogja.
Muflihul Huda tahunya isu yang dibawa terkait isu nasional perkara Hery Susanto
Ia menambahkan, informasi yang diterimanya sebelum aksi berlangsung lebih banyak berkaitan dengan pernyataan sikap mengenai perkara Hery Susanto. Karena itu, ia mengira aksi tersebut berfokus pada persoalan hukum di tingkat nasional.
Muflihul mengaku baru mengetahui adanya poin tambahan dalam pernyataan sikap yang meminta evaluasi terhadap Ombudsman RI Perwakilan DIY setelah membaca kembali dokumen tersebut. Saat pertama kali beredar di grup WhatsApp internal, ia mengaku belum mencermati seluruh poin tuntutan.
Menurutnya, sejak awal pimpinan Ombudsman telah mengingatkan agar aspirasi masyarakat tetap dihormati sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
"Ombudsman tidak bisa melakukan apa pun terkait perkara tersebut. Kita menunggu putusan hakim. Kami menghormati penyampaian pendapat tersebut karena itu bentuk dari kebebasan berpendapat
Muflihul juga menegaskan tidak pernah menerima konfirmasi atau koordinasi sebelumnya dari perwakilan peserta aksi, termasuk pihak yang disebut-sebut pernah berkomunikasi dengan Ombudsman DIY.
Dengan demikian, menurutnya, tidak tepat apabila ketidakhadirannya menemui massa aksi diartikan sebagai bentuk penolakan terhadap aspirasi masyarakat.







