Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Sampaikan Keluhan Masyarakat Perihal Pelayanan Publik kepada Gubernur Sumut

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin menyampaikan keluhan masyarakat perihal pelayanan publik kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution.
Keluhan terkait pelayanan publik itu kerap dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelayanan publik dimaskud di antaranya perihal pendidikan, kesehatan, dan sejumlah produk layanan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk penerimaan Siswa baru Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan lancar. Kalau pun ada kendala, Alhamdulillah, bisa ditangani dengan cepat," ucap Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin dihadapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution di Ruang Kerja Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/07/2025).
Kemudian, lanjut dijelaskan Herdendi persoalan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tercover BPJS kesehatan untuk kelas tiga, ketersediaan obat, dan lainnya.
Herdensi juga melaporkan bahwa ada penilaian publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
"Kita berharap ke depannya persoalan pelayanan dasar yang menyentuh masyarakat ini tetap bisa diatasi secepatnya," jelas Herdensi.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pelayanan pendidikan, dan kesehatan itu dianggap langsung menyentuh kepada masyarakat.
Di dampingi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Candra Dalimunte, Inspektur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, Kepala Biro Organisasi, Deddy Jaminsyah Putra Harahap, Bobby Nasution bahkan menyebutkan jenis layanan ini merupakan salah satu dari program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Periode 2025-2029.
Apalagi, ungkap Bobby Nasution, Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu wilayah terbesar di Indonesia.
Karenanya, untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC).
Kemudian, untuk mendukung pendidikan di dunia kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) juga telah berkolaborasi dengan sejumlah universitas, dengan memberikan beasiswa program dokter spesialis.
"Kebutuhannya disesuaikan di Daerah. Seperti di Kabupaten Nias, ada sembilan orang ke Universitas Indonesia (UI). Kita buat kontrak selama 15 Tahun ke mereka biar tidak pindah-pindah," katanya.
Tentang pelayanan publik, Bobby Nasution meminta, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Apalagi menyangkut persoalan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), telah berdiskusi. Dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menjalankan fungsinya mengawasi jalannya Pemerintahan," tandasnya.