Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Menerima Kunjungan Kakanwil Keimigrasian Provinsi Nusa Tenggara Timur

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton SH menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Provinsi NTT, Arvin Gumilang dan Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa beserta jajaran di ruang kerja. Jumat, 21/2/25)
Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka silaturahmi antar lembaga sekaligus mengenal lebih lanjut Kanwil Keimigrasian sebagai kantor wilayah yang baru setelah pemisahan antara kementerian Hukum, HAM dan Pemasyarakatan.
Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator Pembangunan kesejahteraan Masyarakat (Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian).
Kantor wilayah keimigrasian membawahi satker Imigrasi Kupang, Atambua, Labuan Bajo, Maumere dan Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Pada kesempatan tersebut kami berdiskusi banyak hal seputar layanan keimigrasian di NTT dan kendala-kendala yang menyertai dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi mulai dari anggaran, SDM dan sarpras.
Kepada Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian dan tim saya menyampaikan terima kasih karena keluhan warga terkait layanan imigrasi sangat minim selama 2 tahun terakhir. Itu artinya bisa saja pelayanan kantor-kantor Imigrasi di NTT semakin baik dan mudah sehingga pengguna layanan merasa puas dan tidak perlu menyampaikan komplain." Urainya
Lanjutnya lagi Meski demikian saya sampaikan kembali beberapa keluhan layanan yang terjadi pada tahun lalu terkait layanan imigrasi adalah sebagai berikut, pertama; pada masa libur Natal dan tahun baru banyak pelintas tanpa paspor dan visa bisa masuk melalui PLBN Motaain. Di kenal istilah "Paspor Gantung dan Visa Gantung".
Kedua; selama ini pelintas tanpa dokumen keimigrasian bisa masuk melalui pos lintas Builalu di Turiskain. Untuk itu kami mohon atensi untuk langkah perbaikan layanan agar menjadi lebih baik lagi. Jika terjadi komplain pengguna layanan kantor imigrasi dan pos-pos imigrasi di seluruh NTT, kami akan meneruskan keluhan tersebut kepada para kepala imigrasi untuk mendapat penyelesaian.
Kami berharap sebagai instansi yang bertugas di pintu-pintu perbatasan negara, seluruh petugas Imigrasi menjadi wajah negara di mata warga negara lain.
Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Provinsi NTT, Arvin Gumilang dan Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa atas kunjungan ini. Mari terus bersinergi membangun NTT." Harap Ombudsman.(*/obn)