Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, optimis Kalteng masuk zona hijau
Palangka Raya - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto berharap melalui workshop Pendamping Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2023, yang di ikuti 14 kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng bisa mendapatkan penilaian yang lebih baik lagi sehingga menjadi zona hijau. Imbuhnya di hotel Aquarius boutique Palangka Raya, Selasa (20/6/23).
"Besar harapan kami dengan zona hijau tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat terhdap penerimaan pelayanan yang berkualitas secara prima," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jemsly Hutabarat saat membuka kegiatan menyampaikan pelayanan publik pada hakikatnya ditujukan untuk kesejahteraan umum. "Artinya, masyarakat harus lebih sejahtera dan juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, agar masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara," jelas Jemsly.
Jemsly juga menerangkan, laporan masyarakat ke Ombudsman mencakup lima hal penting, yakni Pemerintah Daerah, Kepolisian, Instansi Pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kita mencoba menyelesaikan laporan masyarakat ke Ombudsman, lima hal besar ini yang kita utamakan untuk diselesaikan," ucapnya.
Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, serta perwakilan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementerian dan Lembaga di Kalteng. (YZ).