Kepala Ombudsman RI Menghadiri Rakor Dan Evaluasi Pelaksanaan SAMSAT Se-NTT

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Dalam rapat Koordinasi Samsat se- Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diadakan di Hotel Kristal Kupang, pada, Rabu (15/5/2024), Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton menyampaikan potret layanan Samsat tahun 2023 yang dilihat dari komplain yang diterima selama Ombudsman melakukan kunjungan ke beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Beberapa substansi komplain dan hasil monitoring serta poin-poin perbaikan layanan kata Darius Beda Daton, telah Ia sampaikan dalam forum tersebut.
"Saya telah menyampaikan kepada para Kasat Lantas, para kepala UPTD dinas pendapatan dan tim jasa Raharja dengan harapan layanan Samsat menjadi terus lebih baik lagi," kata Darius.
Pada Rakor ini, Darius menyampaikan potret layanan Samsat tahun 2023 dilihat dari komplain yang kami terima dan hasil kunjungan yang saya lakukan di beberapa Samsat.
Beberapa substansi komplain dan hasil monitoring serta poin-poin perbaikan layanan telah saya sampaikan dalam forum ini kepada para Kasat Lantas,
Para kepala UPTD dinas pendapatan dan tim jasa Raharja dengan harapan layanan Samsat menjadi terus lebih baik lagi. Mulai dari layanan BPKB, STNK, dan pajak kendaraan bermotor.
Selain menerima pengaduan, pengawasan Ombudsman dilaksanakan dengan pertama Monitoring layanan pada loket pelayanan SAMSAT, kedua Kajian Pelayanan Publik, ketiga Penilaian pelayanan Publik setiap tahun dan keempat Kunjungan Mendadak (SIDAK) dan Mystery Shopping.
Saran yang disampaikan Dalam rangka meningkatkan layanan Samsat ialah Hilangkan pungutan melebihi tarif sesuai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah, Melengkapi sarana prasarana pada kantor-kantor Samsat didaerah sesuai standar minimum, sarana prasarana Samsat.
"Tidak boleh ada pungutan tambahan diluar PP dan Perda serta mudahkan layanan agar menjadi lebih mudah, murah dan cepat,"ungkap Darius
Hal ini didasari oleh Peraturan presiden RI Nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan SAMSAT dimana Samsat bertujuan memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,
Pembayaran pajak atas kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib Dana Kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif
Begitupun disampaikan Saran dalam rangka meningkatkan PAD ialah Ijin operasional kendaraan plat luar daerah NTT agar dibatasi untuk jangka waktu tertentu dan selajutnya diarahkan untuk di mutasi ke wilayah NTT,
"Para pembayar pajak adalah raja yg harus kita layani dengan setulus hati karena dari mereka, kita bisa membangun daerah dan negara ini," ujarnya
"Terima kasih kepada Plt. Kepala Badan Pendapatan Provinsi NTT, Dominikus Dore Payon dan jajaran, Dirlantas Polda NTT dan jajaran, Kacab Jasa Raharja dan jajaran atas diskusi hari ini, Semoga bermanfaat," tutupnya








