• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Ombudsman NTT Kunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten TTS
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 20/05/2024 •
 
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton SH melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten TTS yang terletak di Soe, Kamis 16 Mei 2024.

Beritanusra.com,- Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton SH melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten TTS yang terletak di Soe, Kamis 16 Mei 2024. 

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Semi Banamtuan, bersama seluruh jajaran.

MPP Kabupaten TTS adalah gedung baru yang dibangun dengan anggaran sebesar 1,9 miliar rupiah dan diresmikan pada tanggal 19 Januari 2024. Tujuan dari pembangunan MPP ini adalah untuk mengintegrasikan layanan Pemerintah Daerah dan Kementerian/lembaga dalam satu gedung, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kepala Ombudsman Darius Beda Daton menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan MPP Kabupaten TTS telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP.

Regulasi ini mengharuskan pembangunan MPP melalui persiapan teknis dan sarana prasarana yang meliputi penyusunan proses bisnis, persiapan sistem informasi pelayanan terintegrasi, dan penyusunan tata laksana MPP, serta gedung dan prasarana perkantoran yang memadai.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Semi Banamtua menyampaikan bahwa sejak tanggal 6 Mei 2024, Dinas Penanaman Modal dan PTSP telah berkantor di MPP.

 MPP menyediakan 16 gerai layanan yang siap ditempati oleh berbagai instansi dan melayani 92 jenis izin. Berdasarkan Peraturan Bupati TTS Nomor 3/2024, tujuh dinas telah mendelegasikan kewenangan perizinannya ke MPP, bersama dengan beberapa instansi vertikal seperti Polres, BPJS Kesehatan dan Naker, Samsat, PDAM, PLN, dan Bank NTT.

Selama kunjungan, tim Ombudsman memonitor seluruh ruangan gedung untuk memastikan pemenuhan sarana prasarana layanan. Dari hasil kunjungan ini, terkonfirmasi bahwa MPP Kabupaten TTS belum melakukan persiapan teknis yang memadai, terutama dalam hal regulasi internal, proses bisnis, dan tata laksana.

Ombudsman akan menyurati Bupati TTS untuk segera dilakukan pembenahan persiapan teknis sebelum mengusulkan peresmian kepada Menteri PAN RB. Hal ini penting agar MPP dapat beroperasi dengan baik dan tidak sekadar menjadi formalitas.

Darius mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten TTS atas penerimaan kunjungan ini. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten TTS. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...