Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton : Perekrutan TNI Harus Bebas dari Praktik KKN

Perekrutan Tentara Nasional Indonesia (TNI) seharusnya menjadi proses yang murni, transparan, dan berdasarkan meritokrasi. Namun, kenyataan ada polemik keras casis TNI di Kupang khususnya di Provinsi NTT pada tanggal 19 Juni 2025 Versi Panjang dan Diplomatis dimana pada tahap awal, sejumlah peserta menerima informasi bahwa mereka telah dinyatakan lulus seleksi untuk melanjutkan seleksi tahap dua di Bali Namun, setelah pengumuman resmi dirilis ulang, nama mereka justru tidak tercantum dalam daftar peserta yang lolos.
Situasi ini menimbulkan kebingungan dan rasa kecewa, baik dari peserta maupun keluarga, karena harapan yang sempat tumbuh ternyata harus pupus akibat ketidakjelasan informasi yang beredar.
"Saya harapkan ada penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar proses seleksi ke depannya lebih transparan serta akuntabel, " tegas Darius.
Darius melanjutkan,apabila hal ini tidak diperhatikan maka Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan bahwa proses seleksi TNI di NTT masih dibayangi oleh praktik KKN-korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga melemahkan kualitas institusi pertahanan negara.
"Banyak calon prajurit yang memiliki kemampuan fisik, intelektual, dan mental yang baik terpaksa gagal karena tidak memiliki "orang dalam" atau tidak mampu membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. Sebaliknya, mereka yang memiliki koneksi atau mampu memberikan imbalan tertentu justru lebih mudah lolos, meskipun secara kapasitas belum tentu layak. Ini jelas merusak prinsip keadilan dan meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar utama dalam rekrutmen militer, "kata Darius.
Praktik semacam ini demikian Darius sangat berbahaya. TNI adalah garda terdepan pertahanan negara.
"Jika proses seleksinya cacat, maka kualitas personel yang dihasilkan pun dipertanyakan. Dalam jangka panjang, ini bisa menurunkan profesionalisme dan daya tempur TNI, serta menciptakan budaya internal yang tidak sehat, " tegasnya.
Darius mengingatkan, sudah saatnya pemerintah dan pimpinan TNI melakukan reformasi serius dalam sistem perekrutan. Pengawasan eksternal yang independen perlu ditingkatkan, dan mekanisme pelaporan kecurangan harus diperkuat. Mereka yang terbukti bermain dalam praktik KKN harus diberikan sanksi tegas, tanpa pandang bulu.
"Perekrutan prajurit bukan sekadar mencari tenaga, tetapi membangun masa depan pertahanan bangsa. Jangan biarkan harapan generasi muda yang jujur dan berprestasi kandas hanya karena sistem yang korup. Keadilan dan transparansi adalah kunci untuk mencetak TNI yang benar-benar kuat, tangguh, dan dipercaya rakyat., "pungkasnya.








