• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Ombudsman Gorontalo Kunjungi Kanwil BPN, Ada Apa?
PERWAKILAN: GORONTALO • Sabtu, 24/01/2026 •
 
Suasana pertemuan antara Kepala Ombudsman Gorontalo dengan pimpinan kantor Kanwil Pertanahan Gorontalo(Foto: Humas Ombudsman Gorontalo)

RRI.CO.ID. Gorontalo - Ombudsman Gorontalo melakukan kunjungan ke Kanwil Kementerian ATR/BPN Gorontalo. Kedatangan tim Ombudsman ini upaya membangun sinergi dan penguatan pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B.Putra mengatakan pada tahun 2025, pelaporan substansi pertanahan merupakan yang tertinggi. Kondisi ini harus menjadi perhatian dalam rangka percepatan penyelesaian pengaduan Masyarakat terkait pertanahan.

"Strategi percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat salah satunya dengan penguatan Perjanjian Kerja Sama pada Oktober 2025, dan telah diperpanjang antara Ombudsman RI dengan Kementerian ATR/BPN," ujar Muslim B Putra,Rabu 21 Januari 2026.

Menurut Muslimin, perpanjangan PKS ini dibutuhkan sosialisasi kepada segenap pimpinan dan petugas pelaksana pelayanan publik.

Muslimin menambahkan kolaborasi antara Ombudsman Gorontalo dengan BPN Gorontalo sudah terjalin sejak tahun 2023. Komitmen dalam rangka menindaklanjuti pengaduan Masyarakat, meminta klarifikasi langsung maupun tertulis.

Terkait klarifikasi secara tertulis, BPN menyampaikan tanggapan paling lambat 14 hari kerja sejak permintaan klarifikasi tertulis diterima.

"Dalam semangat kolaborasi, Ombudsman juga bersedia melakukan audit standar pelayanan publik dalam rangka pencegahan maladministrasi. Saran-saran dari hasil audit pelayanan publik maupun hasil kajian kebijakan publik akan disampaikan kepada BPN untuk ditindaklanjuti dalam semangat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Terkait audit pelayanan publik, Ombudsman RI memiliki program penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik. Penilaian maladministrasi fokus pada tiga wilayah BPN Kota Gorontalo, BPN Kabupaten Gorontalo dan BPN Boalemo.

"hasil penilaian tersebut akan dipublikasikan pada awal tahun 2026 oleh Ombudsman RI secara nasional" ujar Muslimin.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...