• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Ombudsman Gorontalo Buka Akselerasi Penerimaan dan Verifikasi Laporan
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 04/05/2026 •
 
Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B.Putra - Foto Dok.Ombudsman

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Ombudsman Gorontalo membuka kegiatan Akselerasi Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) pada Senin (4/5/2026) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. Kegiatan dihadiri insan Ombudsman Gorontalo dan satu orang eksternal sebagai pemantau pelayanan publik. Kegiatan Akselerasi sebagai bagian dari kegiatan Ombudsman on the Spot (OTS) yang telah digelar pada enam lokasi di berbagai penjuru wilayah Provinsi Gorontalo, seperti di Bulawa Bone Bolango, Gentuma Gorontalo Utara, Wonosari Boalemo, dan tempat lainnya.

"Pengaduan masyarakat adalah cermin suara rakyat (voice), sedangkan pengaduan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti merupakan noise yang juga perlu diverifikasi. Kegiatan Akselerasi PVL yang digelar hari ini dalam rangka melakukan verifikasi formil dan materiil pengaduan masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh Ombudsman," ujar Kepala Ombudsman Gorontalo dalam sambutan singkatnya.

"Suara rakyat yang disuarakan melalui pengaduan kepada Ombudsman merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan verifikasi agar suara rakyat tersebut berguna untuk perbaikan pelayanan publik dan juga penting untuk pemenuhan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik. Dalam negara demokrasi, suara rakyat itu penting untuk didengar dan disalurkan kepada para penyelenggara pelayanan publik karena pentingnya kedudukan rakyat dalam sebuah negara," lanjut Muslimin.

"Sebagaimana kita ketahui, syarat berdirinya suatu negara adalah adanya rakyat di samping adanya wilayah dan adanya pengakuan dari negara lain. Di sinilah pentingnya kedudukan rakyat dalam sebuah negara, karena itu suara rakyat penting untuk didengar dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga negara dan pemerintahan. Suara rakyat yang menuntut pemenuhan hak-haknya dalam pelayanan publik menjadi tugas Ombudsman untuk memenuhinya," tambah Muslimin lagi.

Menurut alumni Fisip Unhas ini, kegiatan Akselerasi PVL merupakan tahapan penyiapan laporan masyarakat sebanyak 34 laporan untuk dibawa pada saat rapat pleno Perwakilan Ombudsman Gorontalo. Selama empat bulan pertama tahun 2026, laporan masyarakat yang resmi ditindaklanjuti sebanyak 122 laporan masyarakat. Tahun ini, Ombudsman Gorontalo diberi target oleh Ombudsman RI di Jakarta untuk mampu menyelesaikan 158 laporan masyarakat.

Kegiatan Akselerasi PVL direncanakan akan berlangsung selama dua hari pada Senin dan Selasa (4-5/5/2026) untuk melakukan verifikasi persyaratan formil dan materiil laporan masyarakat. Persyaratan formil meliputi kelengkapan identitas pelapor yang dibuktikan KTP/SIM/Paspor, alamat lengkap, nomor telepon, dan uraian kronologi pengaduan. Sedangkan persyaratan materiil meliputi laporan masyarakat bukan menjadi obyek kewenangan peradilan, laporan sudah pernah disampaikan kepada instansi yang bersangkutan, dan waktu kejadian tidak melewati dua tahun.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...