• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Ombudsman Dorong Duta Bahasa Utamakan Bahasa Indonesia
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 25/05/2026 •
 

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B. Putra menghadiri Puncak Raya Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Aula Dulohupa Kantor Bahasa Gorontalo, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti 20 finalis dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo yang akan dinilai oleh tiga orang dewan juri.

Dalam kesempatan itu, Muslimin mengapresiasi pelaksanaan pemilihan Duta Bahasa yang dinilai mampu menjadi wadah positif bagi generasi muda usia 18 hingga 25 tahun untuk meningkatkan kecintaan terhadap Bahasa Indonesia, menguasai bahasa asing, serta melestarikan bahasa daerah.

"Duta Bahasa tersebut menjadi buzzer yang positif untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di kalangan kaum muda," ujar Muslimin.

Ia menegaskan, penggunaan Bahasa Indonesia telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Karena itu, para finalis Duta Bahasa diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

"Kaum muda terdidik yang menjadi peserta pemilihan Duta Bahasa dapat menjadi agen pembaharuan di lingkungannya masing-masing untuk mengkritisi bila dijumpai penyimpangan penggunaan Bahasa Indonesia dan menjadi teladan dalam penggunaan bahasa negara," katanya.

Menurut Muslimin, penguasaan bahasa asing juga penting, terutama bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai bekal dalam pergaulan internasional. Namun demikian, generasi muda tetap memiliki tanggung jawab menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya leluhur.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Menurutnya, penggunaan bahasa negara harus tetap diutamakan di tengah arus globalisasi yang semakin banyak menggunakan istilah asing.

"Sebagai Duta Bahasa, juga memegang amanah untuk mengkampanyekan Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan sebagai amanah undang-undang," ucapnya.

Selain itu, alumni FISIP Universitas Hasanuddin tersebut mendorong agar Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi akademik di Indonesia. Meski abstrak ilmiah dapat menggunakan bahasa asing, isi utama karya ilmiah seharusnya tetap menggunakan Bahasa Indonesia.

Kegiatan Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Gorontalo turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, perwakilan Balai BPOM, pimpinan sejumlah perguruan tinggi, serta unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diwakili staf ahli gubernur.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...