• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kemenkum Sulsel Gandeng Ombudsman Awasi Pelaksanaan SKD POLTEKPIN 2026
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Kamis, 24/09/2026 •
 
Kanwil Kemenkum Sulsel memperkuat koordinasi pengawasan dengan Ombudsman Sulsel terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Poltekpin. ( Humas Kemenkum sulsel)

RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat koordinasi pengawasan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun 2026 dengan menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (23/9), sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam koordinasi tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel Meydi Zulqadri didampingi Khomaini, Analis Anggaran Ahli Madya; Nurlina, Analis SDM Ahli Madya; Ismail Shaleh Ruslin; dan Andi Asrul Ashari. Rombongan diterima oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herwin Gunawan.

Meydi menyampaikan bahwa SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa POLTEKPIN Tahun 2026 akan dilaksanakan di Kantor Regional IV BKN Makassar pada 25 September 2026. Pelaksanaan seleksi dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi dengan jumlah peserta sebanyak 132 orang.

Koordinasi dengan Ombudsman tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum agar Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dapat terlibat dalam proses pengawasan pelaksanaan SKD. Herwin Gunawan menyampaikan apresiasi atas langkah Kanwil Kemenkum Sulsel yang secara aktif melibatkan Ombudsman dalam pengawasan pelaksanaan seleksi. Keterlibatan tersebut selaras dengan mandat Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Selanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan akan melaporkan hasil koordinasi tersebut kepada Kepala Perwakilan untuk memperoleh arahan lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan, termasuk kemungkinan pembentukan tim yang akan melakukan pemantauan pelaksanaan SKD POLTEKPIN 2026. Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menegaskan bahwa koordinasi dengan Ombudsman merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam memastikan proses seleksi berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta. Pelibatan Ombudsman menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan sehingga pelaksanaan SKD POLTEKPIN Tahun 2026 dapat berlangsung secara profesional dan berintegritas," ujar Andi Basmal. Rabu, 23 September 2026.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...