Kemenham RI kantor Wilayah Banten Mengadakan Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Kementerian Hak Asasi Manusia RI kantor Wilayah Banten bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan di hadiri oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Banten Febrianto Hendy , Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dr. Allin Hendalin Mahdaniar, M.K.M dan Narasumber dari Ombudsman Provinsi Banten Eka Puspasari.
Penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. ASN sebagai pelaksana kebijakan publik memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan layanan yang diberikan kepada masyarakat senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
Dengan penguatan kapasitas HAM yang berkelanjutan, diharapkan ASN mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mencegah terjadinya pelanggaran HAM dalam setiap aspek pelayanan publik. Pada akhirnya, hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.








