• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kelurahan-Kecamatan Terapkan PeduliLindungi
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Kamis, 23/09/2021 •
 
Ilustrasi. (Doc. Jawa pos)

SURABAYA-Semua kantor di wilayah kerja Pemkot Surabaya akan diproteksi dengan aplikasi Pedulilindungi. Bukan hanya organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak 31 kantor kecamatan dan 154 kantor kelurahan juga bakal memberlakukan QR code milik Kementerian Kesehatan Kemenkes) itu.

Tujuannya, menskrining semua pegawai pemkot maupun masyarakat yang datang untuk berbagai keperluan. Pedulilindungi menjadi ikhtiar bersama untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan.

Kelurahan dan kecamatan menyatakan siap menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Kecamatan Tambaksari, misalnya. Kemarin (22/9) kantor kecamatan setempat mulai memasang QR code aplikasi. Ditempel di pintu masuk kantor kecamatan bagian pelayanan publik. "Sudah dipasang, tapi belum berlaku. Harus sosialisasi dulu," kata Camat Tambaksari Ridwan Mubarun.

Sosialisasi ke masyarakat mutlak dilakukan. Jangan sampai warga kecele karena tidak mengetahui aturan anyar itu Masyarakat harus mendownload aplikasi terlebih dahulu agar bisa men scan QR code aplikasi tersebut. Di sisi lain, tidak semua orang memiliki ponsel yang memadal seperti Android. Atau ada faktor teknis lainnya, yang bersangkutan tidak familer dengan aplikasi

Dari sisi cakupan vaksinasi, Tambaksari sudah sangat siap. Menurut Ridwan, dari 187 ribu warga yang menjadi sasaran vaksinasi, hampir 85 persen sudah diimunisasi. Minimal dosis pertama Dengan begitu, jika vaksinasi menjadi syarat masuk kantor pemerintah, pihaknya tidak khawatir. Sebab, vaksinasi sudah cukup merata. "Tapi, yang kami khawatirkan warga yang tidak punya HP. Ke depan mungkin ada solusi lain" imbuhnya.

Kantor Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, juga siap-siap sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Lurah Romokalisari Djoni Hertwahyudi mengatakan sudah mendaftar ke badan kepegawaian dactah (BKD). QR code aplikasi akan dipasang di pintu masuk kantor kelurahan, Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemkot "Kalau ditanya apakah sudah siap, ya kami siap saja" kata Djoni.

Kenjeran juga demikian. Kasi Pemerintahan Kecamatan Kenjeran Nur Hidayati mengungkapkan, QR Code terpasang di pintu ruang pelayanan sejak Senin (20/9). Tapi, sistem ter- sebut belum berlaku. "Masih tahap sosialisasi," ujarnya.

Pantauan Jawa Pos, kondisi serupa terjadi di sejumlah kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah Surabaya Utara. Rencana kebijakan itu mendapat sorotan dari ombudsman. Kepala Perwakilan

Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemkot memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Termasuk di kantor-kantor pemerintahan. Apalagi, vaksinasi dosis pertama di Surabaya mencapai 105,52 persen. Namun, Ombudsman Jatim mengingatkan bahwa pemkot tidak boleh mengabaikan hak-hak warga. Khususnya dalam mendapatkan akses pelayanan publik. Jika itu terjadi, akan timbul maladministrasi. "Hakhak warga mendapatkan pelayanan publik yang baik tidak boleh diabaikan hanya karena syarat vaksinasi," tegas Agus.

Dengan QR code, sambung dia, hanya warga sudah divaksin yang bisa masuk kantor pemerintah. Padahal, masih banyak warga yang belum disuntik. Vaksinasi belum merata. Di sisi lain, warga juga tetap membutuhkan pelayanan publik. Nah, sebagai jalan tengahnya, Ombudsman Jatim meminta pemkot menyediakan layanan vaksinasi di lokasi-lokasi yang mewajibkan warga untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Termasuk di balai kota, Mal Pelayanan Publik Siola, serta kantor-kantor kecamatan hingga kelurahan. "Saat itu juga ketika mau mengurus pelayanan publik, warga bisa langsung menjalani vaksinasi dan memiliki sertifikat vaksinasi," imbuh Agus.

Ombudsman siap menerima pengaduan. Terutama bagi mereka yang terhambat mendapatkan hak pelayanan publik karena terganjal syarat vaksinasi. Menurut Agus, pemerintah tidak boleh menghambat warga yang hendak mengakses pelayanan publik dengan alasan apa pun. Termasuk karena belum divaksin. "Kalau ada laporan, tentu pimpinan unit kerja bisa dipanggil," tandas Agus.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...