• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kelas Inklusi Belum Terwujud, Pemprov Disarankan Beri Subsidi SKh Swasta
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 11/05/2023 •
 
Ilustrasi

bantenpro.id - Pemerintah Provinsi Banten belum dapat mewujudkan kelas inklusi maupun sekolah khusus (SKh) untuk siswa berkebutuhan khusus secara merata.

Ombudsman menyarankan pemprov memberikan subsidi siswa berkebutuhan khusus untuk bersekolah di Skh swasta. Khususnya untuk siswa difabel dari keluarga miskin yang akan melanjutkan ke SMA/SMK.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin mengatakan, subsidi anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah di SKh swasta itu dapat digunakan untuk meringankan biaya pendidikan bagi difabel.

Ini sekaligus menjadi solusi bagi Pemerintah Provinsi Banten yang sampai saat ini belum memiliki Skh negeri atau membuka kelas inklusi di SMA/SMK karena keterbatasan anggaran.

"Problem keterbatasan anggaran itu tentu saja perlu kita cermati sebagai fakta. Tapi tidak boleh menghambat sampai tidak bisa bergerak sama sekali. Harus ada pemikiran terobosan seperti memberikan subsidi," kata Zainal kepada bantenpro.id, Rabu (10/05/2023).

Meski begitu, kata Zainal, Pemprov Banten juga sebaiknya berupaya menciptakan sekolah umum menjadi inklusi. Menurutnya, sekolah yang ramah bagi difabel itu juga dapat memberikan pemahaman pentingnya perbedaan tanpa mendiskriminasi.

"Bagi penyandang disabilitas bisa membangun kepercayaan dirinya, dan masyarakat juga semakin memiliki pemahaman untuk bisa merangkul atau memberikan perlakuan yang tepat kepada teman-teman difabel," jelasnya.

Zainal berharap, Pemprov Banten bisa memberikan solusi bagi siswa difabel yang sebentar lagi akan masuk SMA/SMK.

Menurut Zainal, sekolah ramah difabel sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Jika timbul diskriminasi baik dalam bentuk fasilitas bahkan perlakuan yang dirasakan siswa difabel, Zainal menyarankan agar siswa melapor ke Ombudsman.

"Apabila teman-teman difabel merasa layanan untuk para penyandang disabilitas ini tidak sesuai dengan yang sudah diatur atau kebutuhannya, silakan lapor, kami akan mencarikan penyelesaiannya," jelasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...