• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kelangkaan LPG 3 Kg: Potret Rapuhnya Tata Kelola Kapitalistik
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 27/02/2026 •
 
https://babelpos.bacakoran.co/opini/read/22762/kelangkaan-lpg-3-kg-potret-rapuhnya-tata-kelola-kapitalistik/30#goog_rewarded

Nurfitriani - Memasuki awal tahun 2026 sejak Januari hingga Februari, sejumlah wilayah Bangka Belitung dihebohkan dengan kelangkaan LPG 3 kg. Kelangkaan berdampak pada harga di tingkat pengecer melonjak tajam hingga Rp35.000-Rp50.000 per tabung, jauh di atas harga resmi pangkalan sebesar yaitu Rp18.000. Masyarakat pun berburu gas, baik ke pangkalan resmi maupun ke pengecer.

Secara regulasi, pembelian LPG 3 kg hanya diperbolehkan di pangkalan resmi. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan pangkalan resmi pun mengalami kekosongan stok akibat keterlambatan pasokan. Salah satu pemilik pangkalan menjelaskan bahwa dalam kondisi normal, pasokan masuk sebanyak 60 tabung per pengiriman dengan frekuensi tiga kali sepekan, sehingga total mencapai sekitar 180 tabung per minggu. Akan tetapi, dalam situasi kelangkaan, jadwal pengiriman terganggu dan jumlah pasokan menurun.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Diskopdag) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra menyatakan bahwa kelangkaan disebabkan oleh pasang surut air laut dan kondisi cuaca yang menghambat distribusi dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). (Bangkapos.com, 15/01/2026).

Di tengah situasi kelangkaan ini pun, aparat penegak hukum menemukan praktik ilegal yang memperparah kondisi. Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek gudang pengoplos LPG 3 kg subsidi di Kabupaten Bangka pada Jumat (6/2/2026). Dalam penggerebekan tersebut, ratusan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg diamankan. Berdasarkan pengakuan tersangka, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama tujuh bulan. Gas yang telah dioplos kemudian diedarkan ke toko-toko di wilayah Kabupaten Bangka (Tribratanews.babel.polri.go.id, 7/2/25).

Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menyatakan bahwa penyebab kelangkaan bukan semata-mata karena tingginya permintaan dan faktor cuaca, melainkan juga akibat tersendatnya pasokan serta lemahnya pengawasan distribusi di lapangan. (Ombudsman.go.id, 29/01/2026).

Fakta Kelangkaan dan Rapuhnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan pemerintah terlihat dari berulangnya pola kelangkaan yang terjadi hampir setiap tahun tanpa perbaikan sistemik. Distribusi LPG subsidi yang seharusnya terkontrol melalui mekanisme pangkalan resmi justru kerap bocor di tingkat lapangan. Pengawasan tidak berjalan secara preventif, melainkan reaktif-baru bergerak setelah harga melonjak dan masyarakat mengeluh.

Penjelasan faktor cuaca dan pasang surut air laut sebagai penyebab distribusi terhambat, menunjukkan bahwa sistem distribusi belum memiliki mitigasi risiko yang matang. Begitu juga temuan pengoplosan LPG oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung semakin memperjelas adanya celah pengawasan yang serius.

Pernyataan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung yang menyoroti lemahnya pengawasan distribusi semakin menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar faktor teknis, melainkan problem tata kelola. Ketika pengawasan longgar, celah spekulasi dan praktik curang terbuka lebar, sementara masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terdampak.

Pengaruh Kapitalisme

Masalah ini jelas tidak muncul secara tiba-tiba. Kelangkaan yang berulang menunjukkan adanya persoalan sistemik, bukan sekadar faktor cuaca atau distribusi teknis. Dalam sistem kapitalisme, orientasi utama adalah keuntungan materi (materialisme). Dalam paradigma ini, kepentingan bisnis kerap lebih dominan dibanding tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara cenderung berperan sebagai regulator pasar, bukan sebagai pengurus langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Ketika logika untung-rugi menjadi dasar pengelolaan kebutuhan publik, maka distribusi barang vital seperti LPG tidak lagi diposisikan sebagai hak rakyat, melainkan sebagai komoditas pasar. Selama terdapat perbedaan harga antara subsidi dan non-subsidi, akan selalu ada celah penyimpangan. Selisih harga inilah yang membuka ruang praktik mafia distribusi, termasuk pengoplosan LPG subsidi demi keuntungan pribadi.

Negara membedakan harga bagi kelompok miskin dan kaya, namun pengawasannya lemah. Akibatnya, LPG subsidi yang seharusnya terlindungi justru rentan disalahgunakan. Karena itu, kelangkaan LPG tidak dapat dipandang sebagai persoalan insidental. Ia merupakan konsekuensi dari sistem yang menjadikan kebutuhan publik berada dalam kerangka komersial. Selama paradigma kapitalistik tetap menjadi dasar kebijakan, potensi kelangkaan, kenaikan harga, dan praktik mafia akan terus berulang.

andangan Islam: Negara sebagai Pengurus

Islam mewajibkan negara menjalankan perannya sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan satu saja masyarakat terlalaikan kebutuhannya. Rasulullah saw. bersabda, "Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanyalah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini akan mendorong para pemimpin muslim untuk menjalankan amanah sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunah. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan setiap masyarakat, bukan hanya untuk sebagiannya. Dalam Islam, standar kesejahteraan adalah jika kebutuhan setiap individu sudah tercukupi, salah satunya adalah kebutuhan akan gas untuk keperluan rumah tangga.

Walhasil, negara wajib mengupayakan agar semua masyarakat bisa mendapatkan elpiji dengan harga murah dan cara yang mudah. Di antara beberapa cara Islam dalam memenuhi tuntutan ini adalah sebagai berikut.

Pertama, Islam mengatur harta milik umum berdasarkan hadis, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Negara memiliki hak untuk melakukan pengelolaan SDA, termasuk migas, serta melarang pihak asing/swasta melakukan swastanisasi SDA. Semua SDA akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan disimpan di baitul mal negara dan akan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Dengan aturan ini, negara secara tegas akan menutup pintu bagi mafia.

Kedua, dalam masalah distribusi, negara wajib menjamin sistem distribusi elpiji bisa sampai ke masyarakat dengan aman, jelas, mudah, dan singkat.

Negara bisa memberikan gas secara gratis, negara bisa juga menjualnya secara murah atau sesuai harga pasar. Penerapan Islam secara menyeluruh ini akan mendorong setiap orang menjalankan kewajibannya sehingga tidak ada yang berani berbuat curang karena mereka paham bahwa kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Apabila masih ada pihak-pihak yang nekat menjadi mafia, negara punya sistem sanksi yang tegas. Hukuman yang diberikan negara akan membuat para mafia itu takut dan insaf. Selain itu, sistem sanksi Islam akan membuat jera agar yang lain tidak berani melakukan kecurangan.

Ketiga, berkaitan dengan konsumsi, negara tidak akan membedakan harga. Siapa pun akan mendapatkan elpiji dengan harga yang sama. Tidak ada masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat lebih karena mereka tahu bahwa kebutuhan pokoknya pasti sudah terpenuhi.**





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...