• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kecurangan PPDB Harus Diantisipasi, Begini Jawaban Dindik Banten
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 11/05/2023 •
 
Ilustrasi

KABAR BANTEN - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB akan segera berlangsung di Provinsi Banten. Pemerintah selaku penyelenggara, diminta untuk mengantisipasi sejumlah potensi masalah kecurangan yang mungkin saja terjadi.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, pemerintah daerah serta Kementerian Agama yang membawahi madrasah, perlu memperhatikan beberapa permasalahan yang dapat mengganggu integritas dan merusak kredibilitas penyelenggaraan PPDB.

"Diantaranya praktik menipulasi nilai, jual beli kursi, dan titip-menitip siswa karena pengaruh jabatan/posisi, profesi, dan faktor lainnya. PPDB juga perlu dipastikan bebas dari pungli yang biasanya memboncent atas nama pelaksanaan kegiatan penerimaan siswa, orientasi, seragam, terutama di sekolah/madrasah negeri," ujar Zainal mengingatkan melalui Kabar Banten, Selasa 9 Mei 2023.

Untuk mencegah hal itu, Zainal merekomendasikan beberapa langkah. Diantaranya, meningkatkan transparansi proses/mekanisme PPDB. Khususnya terkait daya tampung, persyaratan, dan penentuan peserta didik terpilih. Kemudian lanjut Zainal, memperketat pengawasan melalui kolaborasi dengan pengawas eksternal dan berbagai elemen organisasi publik.

"dan menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Penting juga agar Dinas Pendidikan serta Kantor Kemenag melibatkan sekolah/madrasah swasta scr terintegrasi agar persoalan gap daya tampung di sekolah/madrasah negeri bisa teratasi secara lebih berkeadilan," sarannya.

Upaya antisipasi masalah tersebut menurut Zainal, penting dilakukan guna mencegah persoalan lama tidak terulang. Terlepas dari itu, PPDB menurut Zainal menjadi wajah dunia pendidikan di Banten.

"Kami kira PPDB yang menjadi salah satu refleksi wajah dunia pendidikan kita yang diharapkan mencetak generasi bangsa berintegritas, juga harus datang dari seluruh elemen yang betul-betul berkomitmen menjaga kemurniannya, bukan sebaliknya ikut merusak dengan melakukan intervensi, titip-menitip, bahkan intimidasi kepada penyelenggara PPDB," katanya.

Sehingga lanjut Zainal, pelaksanaannya PPDB tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

"Tanpa komitmen itu, sulit berharap PPDB yang jujur, adil, dan mampu menghasilkan peserta didik dengan karakter unggul," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten Tabrani menjelaskan, PPDB akan dilaksanakan Juni 2023. Ia mengaku terus mematangkan persiapan.

"Menyusun juknis," katanya.

Tabrani memastikan tidak ada perubahan penerapan PPDB ditahun ajaran 2023 ini.

"Engga ada, edaran dari kementeriannya sama melalui jalur jalurnya empat jalur itu," katanya.

Tabrani menjelaskan, PPDB tetap menerapkan dengan empat empat jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi.

"Apirmasi, prestasi, perpindahan orang tua dan zonasi," jelasnya.

Saat ditanya upaya Dindikbud Banten dalam mengantisipasi kecurangan dalam PPDB. Tabrani menegaskan, hal itu tidak masuk dalam juknis.

"Itu bukan masuk wilayah juknis itumah, jukniskan normatif. Yang jelas juknis disusun untuk membuat ketentuan secara normatif," katanya.

Tabrani menegaskan, juknis yang disusun sudah hampir rampung.

"Hanya tinggal penyesuaian redaks- redaksi kalimat yang tinggal disesuikan, sambil menunggu mana tau ada lagi info-info terbaru dari kementerian dan yang menyangkut soal ketentuan umum," katanya.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...