• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan jadi Sorotan Ombudsman Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 15/01/2025 •
 
Foto by: Shalokal Indonesia

BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Keamanan dan keselamatan pengguna jalan terus menjadi perhatian utama dalam pengembangan sistem transportasi nasional. Ketua Ombudsman Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menekankan pentingnya layanan publik yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. "Pengguna jalan harus terbebas dari gangguan atau rasa takut selama berlalu lintas dan terhindar dari risiko kecelakaan. Ini adalah kewajiban pemerintah sebagai bentuk pelayanan publik," ujar Hadi pada Rabu (15/1/2025).

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, Ombudsman Kalsel menyoroti empat aspek utama:

1. Pemeliharaan Jalan:

Jalan dengan status nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa perlu dijaga kondisinya.

2. Perlengkapan Jalan:

Rambu lalu lintas, marka jalan, dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) harus memadai serta sesuai aturan teknis.

3. Penerangan Jalan Umum (PJU):

Lampu penerangan jalan harus dipastikan menyala dan berfungsi dengan baik.

4. Penegakan Aturan Lalu Lintas:

Disiplin dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas melalui pengawasan yang ketat.

Hadi juga mendorong Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang melibatkan pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengambil langkah konkret, sepertinpengecekan berkala terhadap kondisi jalan, perlengkapan jalan, dan PJU, emeriksaan kelaikan kendaraan bermotor, edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat, respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait lalu lintas, penertiban dan pemberian sanksi atas pelanggaran lalu lintas.

Ia juga mengingatkan agar insiden kecelakaan seperti yang terjadi di Jalan S. Parman, Banjarmasin, beberapa hari lalu tidak terulang. "Kita harus mencegah potensi maladministrasi yang berujung pada kerugian masyarakat akibat kelalaian penyelenggara layanan publik," tegasnya. Dengan langkah ini, diharapkan keselamatan pengguna jalan meningkat, dan risiko fatal kecelakaan dapat diminimalkan. Ombudsman meminta semua pihak berkolaborasi demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di Kalimantan Selatan. (rls)(ma)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...