Kawal Sekolah Rakyat, Ketua Ombudsman RI Sebut 7 Saran Perbaikan Sudah Dijalankan Kemensos

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengawal pelaksanaan program Sekolah Rakyat dengan mendorong perbaikan regulasi hingga prosedur pelaksanaan.
Dalam pengawasan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) disebut telah menjalankan tujuh saran perbaikan yang disampaikan Ombudsman.
Ketua Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, mengatakan saran perbaikan tersebut diberikan melalui kajian sistemik sejak program Sekolah Rakyat dicetuskan Presiden Prabowo Subianto sekitar setahun lalu.
Menurut Nuzran, pengawasan diperlukan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menjadi sasaran.
"Secara institusi, Ombudsman telah memberikan saran perbaikan dalam bentuk kajian sistemik sejak program ini dicetuskan oleh Pak Presiden setahun yang lalu, mulai dari regulasi hingga prosedur," ujar Nuzran kepada awak media di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026).
Ia mengapresiasi langkah Kemensos yang telah menjalankan tujuh saran perbaikan dari Ombudsman.
Meski demikian, pihaknya masih akan melihat secara terperinci pelaksanaan dan dampak dari rekomendasi tersebut.
"Alhamdulillah, teman-teman Kementerian Sosial menjalankan tujuh saran perbaikan. Nanti secara detail akan kami lihat. Namun, kami sedang bertemu dengan Pak Menteri dan Sekjen bahwa masukan kami cukup berarti," katanya.
Nuzran menegaskan, Ombudsman tidak ingin program yang memiliki tujuan baik justru menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya, terutama apabila manfaatnya tidak sampai kepada masyarakat penerima.
Ia mengingatkan, kelemahan pada tahap pelaksanaan dapat memunculkan persoalan baru di kemudian hari, termasuk potensi masalah yang berujung pada penanganan oleh aparat penegak hukum.
"Kami tidak menginginkan suatu persoalan ketika niatnya baik, tetapi manfaatnya tidak sampai kepada masyarakat, sehingga justru menimbulkan persoalan di hilir dan berbenturan dengan aparat penegak hukum," tegasnya.
Karena itu, Ombudsman menekankan pentingnya memastikan seluruh regulasi dan prosedur program Sekolah Rakyat diterapkan secara tepat, sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap layanan tersebut.
"Nah, Ombudsman memastikan bahwa semua rangkaian regulasi itu sampai kepada rakyat. Kami ingin program ini mudah, murah, dan cepat, mudah diakses, serta benar-benar memberikan manfaat," pungkas Nuzran.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman memastikan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai program prioritas nasional berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (Farez)







