• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kawal Hak Dasar Warga, Ombudsman Lakukan Penilaian Terhadap 53 Layanan Publik di Bangka Belitung
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 04/08/2026 •
 
Doc Babelpos.disway

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi memulai rangkaian Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Sepanjang Agustus hingga Oktober mendatang, sebanyak 53 unit layanan publik strategis yang bersentuhan langsung dengan keseharian warga akan menjadi lokus penilaian.

Tahapan ini sebelumnya telah diawali dengan Entry Meeting pada Kamis (30/7/2026) dan penandatanganan deklarasi dukungan Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Daerah se-Bangka Belitung guna menyelaraskan persepsi dan komitmen bersama antara instansi pusat dan daerah.

53 lokus instasi tersebut dinilai secara khusus untuk mewakili sektor-sektor publik paling vital.

Rinciannya mencakup 32 unit layanan pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga tujuh kabupaten/kota, yang membawahi sektor krusial seperti pendidikan (SD, SMP, SMA), kesehatan (RSUD dan RSJD), infrastruktur (PUPR), hingga dinas sosial.

Selain itu, penilaian juga menyasar 21 instansi vertikal yang terdiri atas tujuh Kantor Pertanahan, tujuh Kepolisian Resor, lima Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan, serta dua Kantor Imigrasi.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menekankan bahwa instrumen penilaian ini dirancang bukan sebagai ajang pemeringkatan administratif semata, melainkan untuk memastikan standar pelayanan benar-benar dirasakan oleh warga.

"Penilaian ini bukan sekadar menghasilkan nilai atau predikat di atas kertas.

Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh penyelenggara menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, demi menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat," ujarnya.

Memasuki periode inti penilaian yang berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2026, Ombudsman meminta seluruh instansi yang menjadi lokus untuk mempersiapkan diri secara optimal.

Rangkaian penilaian lapangan ini akan menelisik kesesuaian pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, efektivitas pengelolaan pengaduan, hingga memadainya sarana prasarana dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu indikator kunci dalam kesuksesan proses penilaian ini.

Kgs Chris Fither secara khusus meminta dukungan masyarakat pengguna layanan untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang jujur dan objektif kepada tim penilai di lapangan.

Pasalnya, metode penilaian tahun ini juga mencakup wawancara langsung dengan masyarakat untuk mengukur tingkat kepercayaan publik dan persepsi terhadap potensi maladministrasi di unit layanan terkait.

"Kami mengimbau instansi untuk bersiap, dan di saat yang sama, kami meminta masyarakat agar tidak ragu memberikan penilaian yang sejujurnya saat diwawancarai oleh tim kami di lokasi.

Keterangan dari warga sangat berharga dan menjadi tolok ukur nyata untuk memastikan pelayanan yang diberikan bebas dari praktik maladministrasi.

Melalui sinergi ini, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola pelayanan yang lebih berintegritas dan akuntabel di Bangka Belitung," tutup Fither.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...