• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kasus Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin, Ombudsman: CCTV Tak Berfungsi Saat Kejadian
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Rabu, 04/06/2025 •
 

PADEK.JAWAPOS.COM-Kasus dugaan penolakan layanan medis di RSUD dr. Rasidin Padang yang menyebabkan meninggalnya Desi Arianti (44), warga Gunungsariak, Kuranji, terus diusut. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan investigasi intensif atas insiden ini.

Investigasi dilakukan setelah mencuat laporan bahwa Desi, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), diduga ditolak saat hendak mendapatkan pertolongan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit milik Pemerintah Kota Padang tersebut.

Asisten Muda Ombudsman Sumbar, Rahmadian Novert, mengungkapkan hasil temuan awal saat hadir dalam dialog Detak Sumbar di Padang TV, Senin malam (2/3/2025).

"Kami sudah melakukan investigasi, sedang kita proses, kita sudah datang ke sana. Kami juga melihat kamera pengawas atau CCTV di sana, namun sayang sekali itu tidak berfungsi. Keterangannya, tidak merekam," kata Rahmadian.

Menurutnya, tim Ombudsman telah memintai keterangan sejumlah pihak di rumah sakit serta menelusuri dokumen untuk menilai potensi terjadinya maladministrasi.

"Kesimpulannya masih bisa terjadi atau tidak terjadi (maladministrasi)," ujar Rahmadian.

Ia menegaskan pentingnya membedakan antara maladministrasi dan malpraktik. Jika terbukti terjadi malpraktik, proses hukum dapat ditempuh.

Namun jika maladministrasi yang terjadi, Ombudsman akan memberikan tindakan korektif berupa rekomendasi.

Salah satu temuan awal yang cukup serius adalah dugaan adanya petugas medis di RSUD dr. Rasidin yang melayani pasien namun tidak memiliki sertifikat kedaruratan.

"Misalnya tadi kita menemukan bahwa ternyata tidak mempunyai sertifikat, nah di sini bagaimana seseorang tidak mempunyai sertifikat kedaruratan bisa melayani pasien di situ," jelasnya.

Ombudsman juga mendorong manajemen rumah sakit untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi pegawainya.

"Kita meminta manajemen untuk memastikan kembali seluruh pegawai di sana memiliki kualifikasi dan jangan-jangan ada tidak sisi pembiaran kelalaian manajemen," tegas Rahmadian.

Kasus Desi Arianti menjadi perhatian publik setelah keluarga menyebut korban meninggal dunia usai tidak mendapatkan layanan cepat di IGD RSUD dr. Rasidin.

Investigasi Ombudsman masih berlanjut dan diharapkan menjadi momentum pembenahan layanan kesehatan publik di Sumbar.(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...