• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kasus Keracunan MBG di Pariaman, Ombudsman Minta SPPG Dibenahi Selama Masa Suspend 30 Hari
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Selasa, 22/09/2026 •
 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menanggapi serius kasus dugaan keracunan makanan yang beruntun terjadi di MTsN 1 dan SMPN 1 Pariaman, menyusul insiden serupa sebelumnya di Kabupaten Agam.

Kepala Ombudsman Sumbar,Adel Wahidi, menekankan bahwa rentetan kejadian ini menjadi ujian nyata bagi responsivitas dan kompetensi instansi terkait dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.

Menurut Adel, langkah penangguhan (suspend) yang telah diberlakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padang Panjang dan Agam harus dimanfaatkan secara optimal.

Masa penangguhan tersebut harus diisi dengan evaluasi mendalam dan perbaikan menyeluruh terhadap berbagai aspek yang selama ini luput atau keliru di lapangan.

"Bisa, kan ini SPPG sudah ditangguhkan, baik yang di Padang Panjang maupun di Agam. Di dalam masa suspend itu, dia diminta untuk memperbaiki apa saja, lalu yang diperbaiki itu apa saja selama 30 hari," ujar Adel saat ditemui di kantornya, Senin (21/9/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan dalam mengakui kesalahan merupakan kunci utama untuk merawat kepercayaan masyarakat.

Ombudsman menilai masyarakat pada umumnya dapat menerima dan justru lebih menghargai institusi yang transparan dalam melakukan pembenahan pasca insiden.

"Kejadian ini juga akan menguji respons kita terhadap kejadian keracunan," sebutnya.

Ia menambahkan, apabila perbaikan segera dibenahi pasca insiden, maka masyarakat dapat merespon dengan baik.

"Kalau respons kita baik, semakin meningkatkan kompetensi atau kepercayaan masyarakat terhadap kita. Walaupun ada yang salah, tapi ini sudah diperbaiki. Itu sebetulnya yang dituntut oleh masyarakat," tutup Adel.

7 Tahapan SOP yang Wajib Dipatuhi

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyoroti kasus dugaan keracunan makanan yang baru-baru ini terjadi di MTsN 1 dan SMPN 1 Pariaman, menyusul insiden serupa yang sebelumnya juga pernah terjadi di Kabupaten Agam.

Kepala Ombudsman Sumbar,Adel Wahidi, menilai kejadian berulang dengan pola yang hampir serupa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan.

Tentunya kata dia, terkhusus yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan paparan alur keamanan pangan Program MBG, terdapat tahapan prosedur ketat yang wajib dipatuhi tanpa kompromi, meliputi:

1. Penentuan menu dan pembelian bahan baku (didukung SOP sanitasi fasilitas dan ruangan).

2. Bahan baku datang ke SPPG (mengikuti SOP persiapan bahan pangan).

3. Pembersihan bahan baku (penerapan SOP pengolahan serta cek bahan baku oleh dinas ketahanan pangan).

4. Tes keamanan bahan pangan dan proses memasak (pengujian "food safety" dan proses memasak sesuai SOP pengolahan).

5. Test food dan penyimpanan sampel (pengumuman di papan pengumuman setiap hari serta SOP penyimpanan makanan masak dan sampel makanan).

6. Pemorsian (mengikuti SOP persiapan bahan pangan dan SOP sanitasi peralatan).

7. Distribusi makanan hingga penanganan darurat (pengiriman makanan hingga SOP tindakan apabila terjadi keracunan makanan).

"Setelah pengolahan, harus ada uji makanan (test food). Dilakukan tes lagi apakah sudah aman, lalu sebagian sampel disimpan. Setelah itu baru masuk ke tahap pemorsian, distribusi, hingga pencucian alat," ujar Adel saat ditemui di kantornya, Senin (21/9/2026).

Ia menegaskan, seluruh prosedur tersebut sebenarnya sudah diatur dengan jelas dalam petunjuk teknis.

Oleh karena itu, Adel meminta seluruh jajaran pengawas di daerah baik dari Satuan Pengawas (Satgas) BGN di daerah seperti Padang Panjang, maupun KPPG beserta jaringannya, untuk turun tangan menguji kepatuhan terhadap prosedur tersebut.

"Kalau ada yang salah dan keliru seperti yang ditemukan sekarang, ayo perbaiki saja secara terbuka. Masyarakat itu biasanya bisa menerima, bahkan lebih percaya kalau misalnya ada yang salah, lalu diperbaiki," tutup Adel.

Jumlah Korban Keracunan MBG Pariaman Bertambah Jadi 129

KERACUNAN MBG - SPPG Pasir Pariaman Tengah, Kota Pariaman Selasa (15/9/2026). SPPG Pasir Pariaman Tengah dihentikan sementara beroperasi selama 30 hari ke depan.

KERACUNAN MBG - SPPG Pasir Pariaman Tengah, Kota Pariaman Selasa (15/9/2026). SPPG Pasir Pariaman Tengah dihentikan sementara beroperasi selama 30 hari ke depan. (Tribun Padang/Muhammad Afdal Afrianto)

Sebelumnya diberitakan, jumlah pelajar yang mengalami dugaan keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, bertambah menjadi 129 orang.

Kabid Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Susrikawati, mengatakan angka tersebut berdasarkan jumlah korban yang dibawa untuk mendapatkan penanganan di rumah sakit.

"Data terakhir 129 orang yang dibawa ke rumah sakit," kata Susrikawati kepada TribunPadang.com, Senin (21/9/2026).

Pasca kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Kota Pariaman melakukan pengawasan untuk memastikan kondisi para siswa dan mencegah munculnya kasus baru.

Menurut Susrikawati, pengawasan akan dilakukan selama 14 hari sejak kejadian dugaankeracunan MBG.

"Untuk tindak lanjutnya kita melakukan surveilans selama 14 hari setelah kejadian," ujarnya.

Surveilans dilakukan dengan memantau sekolah-sekolah yang menerima program MBG serta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan makanan.

Sementara itu, dapur SPPG Pasir Pariaman Tengah yang berkaitan dengan kejadian tersebut mendapat sanksi  berupa penutupan selama 30 hari.

Selama masa penutupan, pengelola diminta melakukan sejumlah pembenahan, mulai dari administrasi, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana dan prasarana.

"Dapur yang kasus itu kita berikan sanksi ringan, ditutup selama 30 hari. Selama itu mereka melakukan perbaikan administrasi, SDM, sarana dan prasarana," jelasnya.

Dinkes juga memastikan dua siswa MTsN 1 Pariaman yang sebelumnya dirujuk secara resmi ke RSUP M Djamil Padang kini telah dalam kondisi stabil.

Keduanya diperbolehkan pulang pada Senin (21/9/2026) dan dijemput oleh pihak yayasan SPPG Pasir Pariaman Tengah untuk dibawa kembali ke rumah masing-masing.

Sebelumnya, kedua siswa tersebut dirujuk ke RSUP M Djamil karena kondisinya terus menurun. 

Tekanan darah mereka sempat turun dan denyut nadi mulai melemah sehingga membutuhkan perawatan dengan fasilitas PICU.

Dinkes Pariaman kemudian memilih RSUP M Djamil setelah fasilitas PICU di RSUD M Yamin Pariaman penuh.

Susrikawati mengatakan biaya perawatan kedua siswa selama berada di RSUP M Djamil telah diselesaikan oleh pihak yayasan SPPG Pasir Pariaman Tengah.

Persoalan Hukum

Pemerintah Kota Pariaman belum menentukan apakah akan menempuh jalur hukum terkait dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 129 siswa pada Senin (14/9/2026).

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti para siswa mengalami gejala keracunan.

Hal tersebut disampaikan Yota saat menghadiri kegiatan Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS M Djamil Padang, Jumat (18/9/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan langkah hukum atas kejadian tersebut, Yota Balad mengatakan Pemkot Pariaman akan terlebih dahulu melakukan koordinasi.

"Nanti kita koordinasikan langkah-langkah selanjutnya," kata Yota.

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium penting untuk menentukan penyebab kejadian tersebut.

"Kita masih menunggu hasil labor. Jadi hasil labor masih kami tunggu, biar tahu jenis bakterinya. Jadi bakterinya atau apanya bagaimana kita belum tahu," ujarnya.

Yota mengatakan dirinya telah meminta agar hasil pemeriksaan dapat segera diketahui.

"Kita tadi sudah mendesak Kepala BPOM agar hasilnya cepat keluar. Sehingga kita dapat tahu apa yang penyebab keracunan tadi kepada siswa kita," katanya.

Selain hasil laboratorium, Pemkot Pariaman juga masih menunggu hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap SPPG yang menyalurkan makanan MBG kepada para siswa.

Setelah kejadian tersebut, Pemkot Pariaman telah menginstruksikan agar SPPG tersebut ditutup.

"Sementara penyaluran ini berasal dari satu SPPG. Pasca keracunan kami sudah instruksikan SPPG itu untuk ditutup dan sekarang sudah ada turun investigasi dari BGN," jelasnya.

Pemkot Pariaman, kata Yota, akan melihat hasil investigasi tersebut sebelum menentukan tindak lanjut.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Pariaman juga diperintahkan melakukan mitigasi terhadap SPPG yang ada di Kota Pariaman.

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kelayakan SPPG yang masih beroperasi.

"Kita sudah instruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk mitigasi SPPG yang ada. Kemudian kita lihat kelayakannya," katanya.

Saat ini, terdapat sekitar tujuh SPPG yang aktif di Kota Pariaman.

Yota menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan SPPG yang tidak layak, Pemkot Pariaman akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

"Insya Allah nanti ketika ada ditemukan tidak layak, SLS-nya tidak kita berikan," ujarnya.

Dua Siswa Dirujuk ke RS M Djamil

Sementara itu, dua siswi yang mengalami kondisi memburuk setelah dugaan keracunan telah dirujuk ke RS M Djamil Padang.

Yota Balad mengatakan kondisi keduanya kini mulai membaik setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan intensif.

"Kemarin memang dibawa ke ruangan ICU, tapi sekarang sudah ke ruangan rawat inap," katanya.

Saat pertama masuk rumah sakit, kedua siswi tersebut masih mengalami mual dan sakit perut.

Namun, kondisi keduanya kini disebut telah membaik. Pecinta olah raga tenis ini berharap mereka dapat segera pulang dalam satu atau dua hari apabila kondisi terus membaik.

"Alhamdulillah sudah membaik. Jadi mungkin satu hari atau dua hari ini sudah bisa pulang kembali. Kita berdoa semoga kesehatan beliau semakin baik," ujarnya.

Dari total 127 siswa yang diduga mengalami keracunan, mayoritas merupakan siswa MTsN 1 Pariaman.

Selain itu, terdapat dua siswa SMPN 1 Pariaman dan satu siswa sekolah dasar.

Yota mengatakan sebagian besar korban lainnya kini dalam kondisi aman.

Pemkot Pariaman selanjutnya akan menunggu hasil laboratorium dan investigasi BGN sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...