• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kasus Kecurangan PPBD Sulsel, Ombudsman Minta 99 Siswa Lulus Ditinjau Ulang
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Jum'at, 18/08/2023 •
 
Konferensi Pers ORI Sulsel - Detiksulsel

Makassar - Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap ada 99 siswa dari empat SMAN di Kota Makassar yang bermasalah usai diduga melakukan kecurangan saat pendaftaran PPDB Sulsel jalur zonasi. Pihaknya pun meminta Disdik Sulsel meninjau ulang kelulusan mereka.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan laporan hasil pemeriksaan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Disdik Sulsel terkait temuannya. Pihaknya berharap ada evaluasi dari 99 siswa yang diduga lulus PPDB usai diduga melakukan manipulasi data.

"Beberapa langkah yang sudah dilakukan jangka pendek sudah kirim surat ke gubernur dan kepala dinas terkait 99 data yang ditemukan dan meminta dinas pendidikan dalam hal ini pemerintah Sulsel untuk melakukan tinjauan kembali," papar Ismu saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/8/2023).

Ismu berharap tindak lanjut dari temuan itu bisa memberikan kesempatan kepada calon siswa lainnya yang lebih berhak lulus. Hal ini bisa dilakukan ketika kemudian siswa yang lolos sebelumnya dikeluarkan dari sekolah karena melakukan pelanggaran.

"Dengan harapan bahwa misalnya setidaknya mereka diprioritaskan untuk ketika ada misalnya Diknas mengambil langkah untuk mengeluarkan siswa yang terbukti menggunakan dokumen yang tidak valid maka diisi dengan yang berhak," kata Ismu.

Ismu menyebut persoalan pada proses PPDB ini ada dua sisi, pertama dari orang tua dan kedua dari sisi penyelenggara. Menurutnya orang tua melakukan segala cara agar anaknya dapat masuk di sekolah yang diinginkan, sementara panitia tidak kompeten dalam memvalidasi data-data peserta.

"Ada temuan beberapa indikasi yang dilakukan oleh penyelenggara di antaranya tidak memastikan kelengkapan persyaratan dalam proses pendaftaran ulang," tuturnya.

Lebih lanjut Ismu menuturkan Disdik Sulsel juga harus mengevaluasi keempat sekolah. Ombudsman Sulsel merekomendasikan Disdik Sulsel memberikan sanksi kepada panitia yang melakukan kesalahan pemeriksaan.

 

"Melakukan evaluasi terhadap panitia PPDB masing-masing 4 sekolah. Koordinasi kemarin dengan Diknas mereka berkomitmen untuk memberikan sanksi, minimalnya tidak akan dilibatkan dalam proses PPDB tahun selanjutnya," jelas Ismu.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sulsel menemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB Sulsel untuk jalur zonasi. Modusnya dengan melakukan manipulasi data kependudukan.

"Ada beberapa bentuk pelanggaran yang teridentifikasi yang dilakukan oleh orang tua wali terkait dengan rekayasa data, terkait dengan kependudukan ini," ungkap Ismu.

Ismu mengatakan dugaan pelanggaran itu terungkap usai dilakukan pemeriksaan terhadap empat SMA di Makassar, yakni SMAN 2 Makassar, SMAN 3 Makassar, SMAN 5 Makassar, dan SMAN 11 Makassar. Keempat sekolah itu diperiksa setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Wilayah Makassar ada sekitar 4 laporan tingkat SMA dan ada satu yang sementara berproses juga sekarang tingkat SD ini terkait dengan dugaan penyimpangan prosedur PPDB jalur zonasi," ungkapnya.

Dari total 720 siswa yang lulus untuk kuota jalur zonasi di empat SMAN negeri tersebut, terungkap ada 99 siswa yang bermasalah. Permasalahan itu berkaitan dengan data kependudukan yang menjadi syarat kelulusan.

"Ada 99 data siswa yang bermasalah," tegas Ismu.

Ismu merincikan, di SMAN 2 Makassar ditemukan ada 36 siswa lulus yang bermasalah. Selanjutnya SMAN 3 Makassar 16 orang, SMAN 5 Makassar 30 orang, dan SMAN 11 Makassar 17 orang.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...