• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kasus Harian Covid 19 Tinggi, Soal PTM 100 Persen Ombudsman Berikan Masukan Ini
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Selasa, 25/01/2022 •
 
Pembalajaran Tatap Muka di Sekolah

BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Jabar terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM).

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dominikus Dalu S mengatakan, ada beberapa saran dan masukan dari Ombudsman terkait PTM.

"Ada tujuh saran dan masukan dari Ombudsman kepada Pemprov Jabar terkait PTM," katanya dalam rilis yang diterima redaksi, Senin 24 Januari 2022.

Dalu menjelaskan lonjakan kasus Covid 19 akibat adanya varian virus Omicron cukup mengkhawatirkan. Mengacu pada data per 23 Januari 2022, terjadi penambahan kasus Covid 19 harian mencapai 2.925 kasus.

"Namun penyelenggara pelayanan pendidikan masih tetap melaksanakan PTM 100 persen. Terlebih Jabar yang menempati urutan kedua, daerah penyumbang kasus harian Covid 19, setelah Provinsi DKI Jakarta," terangnya.

Berdasarkan data tersebut, perlu dilakukan langkah antisipasi dan perlindungan keselamatan siswa sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen agar kasus Covid 19 tidak kembali melonjak.

Saran dan masukannya :

Pertama, mempertimbangkan kembali pelaksanaan PTM secara 100 persen di berbagai kota kabupaten di Jabar, sebagaimana yang direncanakan oleh Disdik Jabar sebagai bentuk antisipasi lonjakan Covid-19.

Kedua, mempertimbangkan dengan sesama data perkembangan kondisi Covid 19 sebagai dasar, ilmiah dalam menerapkan program pelaksanaan PTM Kemendikbud Ristek secara ktat dan penuh kehati-hatian.

Ketiga, melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkrit dan pengembangan materi dan metodelogi PJJ, program pendampingan orangtua, dan peserta didik untuk memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Keempat, melakukan peningkatan kapasitas satuan tugas Covid 19 di sekolah serta koordinasi antar instansi pemerintah, terkait dukungan terhadap mobilitas anak-ana dan kegiatan di sekolah.

Kelima, melakukan mix methode dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50 persen dan PJJ 50 persen, di atur secara proporsional.

"Contoh, Senin Rabu Jumat pelaksanaan PTM selama 3 jam dan Selasa Kamis pelaksanaan PJJ," ujarnya.

Enam, melakukan akselerasi dalam percepatan pemberian vaksin ana dan vaksin booster.

Tujuh, memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehtan dan perilaku umencegah penyebaran Covid 19 pada anak-anak mulai dari lingkungan keluarga.

"Berharap, Gubernur Jabar dan Bupati atau Walikota di wilayah kerja perwakilan Ombudsman Jabar agar tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak selama pandemi Covid 19," pungkasnya.(Aris)

sumber : https://jabar.poskota.co.id/





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...