Kasus Cristina dan Nuraliyah, Ombudsman Sulbar: Mestinya Surat LAHP Kami Dibalas Pemprov

MAMUJU - Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menceritakan proses awal laporan keluarga Cristina dan Nuraliyah saat menghadiri undangan Tribun-Sulbar.com, Rabu (22/9/2021). Lukman mengatakan bahwa sejak awal penanganan kasus ini didampingi langsung Ombudsman RI. Bahkan setiap pertemuan dilakukan secara virtual bersama pihak terkait selalu dihadiri Ombudsman RI.
"Sejak kita menerima aduannya kita langsung bergerak mengumpulkan semua bukti-bukti gagalnya kedua anak ini berangkat ke istana," kata Lukman.
Lanjutnya, dari hasil klarifikasi panitia Dispora Sulbar tidak ditemukan pelanggaran maladministrasi di kasus Cristina. Melainkan, pada kasus Nuraliyah ditemukan dugaan pelanggaran maladministrasi berat.
"Makanya ada beberapa poin LAHP kita serahkan ke pemprov dan diserahkan secara resmi," bebernya.
Namun, dia menyayangkan surat LAHP tersebut tida dibalas sama sekali secara resmi. Bahkan, menganggap persoalan perwakilan Paskibraka gagal berangkat itu sudah selesai.
"Tidak begitu prosedurnya. Makanya kemarin Senin (21/9/2021) kita sudah serahkan ke pimpinan kami di pusat," ungkap Lukman.
Ayah dua anak ini juga membeberkan Ombudsman RI akan menangani kasus ini sesuai prosedur. Tentunya, muaranya akan ke Mendagri bahkan hingga ke Presiden.
"Pimpinan kami di pusatlah yang akan meneruskan dan menyelesaikan permasalahan ini," tandasnya.(*)








