• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Karena Pungli dan PPDB, Pelayanan di Sektor Pendidikan di Bengkulu Paling Banyak Dikeluhkan
PERWAKILAN: BENGKULU • Selasa, 27/12/2022 •
 
Karena Pungli dan PPDB, Pelayanan di Sektor Pendidikan di Bengkulu Paling Banyak Dikeluhkan

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini subtansi pendidikan berada di posisi puncak untuk pelaporan keluhan terhadap pelayanan publik di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

"Ada perubahan dibanding tahun lalu, tahun lalu subtansi pertanahan dan kepolisian itu masuk di lima besar, tahun ini malah terdepak dari 5 besar. Subtansi pendidikan paling banyak yang kita terima di sepanjang 2022," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, Senin (26/12/2022).

Dijelaskannya, untuk subtansi pendidikan ini pasti ada keluhan disetiap tahunnya. Mulai dari pungutan liar (pungli) di sekolah, penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga sarana prasarana yang ada di sekolah.

"Ini jadi atensi penting kita, yang akan dijadikan masukan. Subtansi pendidikan kan ada 3 ya, ada yang dibawah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, dan ada Perguruan tinggi dibawah kementerian, " tukasnya.

Melihat hal ini, pihaknya akan menjadi pertimbangan untuk dijadikan laporan kepada para pimpinan daerah. Baik Gubernur Bengkulu, Bupati, maupun Walikota. Sehingga, dapat menjadi catatan masing-masing daerah, untuk dapat ditekan agar hal serupa tak terjadi.

"Kita akan sortir satu persatu dan akan kita sampaikan ke pimpinan daerah. Karena subtansi pendidikan ini merupakan pelayanan dasar. Yang selalu diakses dan setiap tahun mendominasi di lima besar dan tahun ini jadi nomor terbanyak acuannya," jelasnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2022 ini dalam subtansi pendidikan ada 26 laporan aduan, diposisi dua ada 3 subtansi, yakni Administrasi KTP, Energi dan Kelistrikan, Pajak yang masing-masing dengan 10 laporan. Diposisi 5 ada subtansi pedesaan dengan 8 laporan, disusul oleh subtansi kepolisian dan subtansi Agraria dengan masing-masing 7 laporan. Lalu ada subtansi Air, kepegawaian, kesejahteraan sosial, yang masing-masing ada 6 laporan lalu Dan subtansi kepegawaian dengan 3 laporan.

"Ini jadi porsi penting yang akan kita sampaikan ke pimpinan daerah. Untuk perhatikan Ektra kegiatan pelayanan publik di bidang ini, berkisar pungutan di sekolah, penyelenggaraan PPDB, juga mekanisme pemenuhan sarana dan prasarana, " tutup Herdi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...